Advertisement
Penjelasan Pakar Astronomi Soal Alasan Awal Ramadan Minggu 3 April 2022
Ilustrasi ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dikutip melalui rilis yang diterima, Pakar astronomi yang juga anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Thomas Djamaluddin mengatakan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib 1 April 2022 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
Advertisement
"Di Indonesia, posisi hilal awal Ramadan 1443 H terlalu rendah sehingga hilal yang sangat tipis tidak mungkin mengalahkan cahaya syafak (senja), sehingga kemungkinan tidak terlihat," katanya lewat rilis yang diterima, Jumat (1/4/2022).
Lebih lanjut, disebutkan bahwa kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, menurut Thomas, pada saat Maghrib 1 April 2022, posisi bulan di Indonesia tingginya kurang dari 2 derajat dan elongasinya sekitar 3 derajat.
BACA JUGA: Lancar, Pembebasan Lahan Proyek Tol Jogja Solo Dapat Pujian
"Hilal kemungkinan tidak teramati. Kalau ada yang mengklaim melihat hilal, dimungkinkan itu bukan hilal. Secara astronomi klaim itu bisa ditolak," kata Peneliti BRIN ini.
Maka, lanjut Thomas, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Ramadan jatuh pada 3 April 2022.
Sekadar informasi, sidang isbat pada hari ini, Jumat (1/4/2022) diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
Advertisement
Advertisement




