Advertisement
Penjelasan Pakar Astronomi Soal Alasan Awal Ramadan Minggu 3 April 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadan 1443 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Dikutip melalui rilis yang diterima, Pakar astronomi yang juga anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Thomas Djamaluddin mengatakan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib 1 April 2022 masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
Advertisement
"Di Indonesia, posisi hilal awal Ramadan 1443 H terlalu rendah sehingga hilal yang sangat tipis tidak mungkin mengalahkan cahaya syafak (senja), sehingga kemungkinan tidak terlihat," katanya lewat rilis yang diterima, Jumat (1/4/2022).
Lebih lanjut, disebutkan bahwa kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara itu, menurut Thomas, pada saat Maghrib 1 April 2022, posisi bulan di Indonesia tingginya kurang dari 2 derajat dan elongasinya sekitar 3 derajat.
BACA JUGA: Lancar, Pembebasan Lahan Proyek Tol Jogja Solo Dapat Pujian
"Hilal kemungkinan tidak teramati. Kalau ada yang mengklaim melihat hilal, dimungkinkan itu bukan hilal. Secara astronomi klaim itu bisa ditolak," kata Peneliti BRIN ini.
Maka, lanjut Thomas, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Ramadan jatuh pada 3 April 2022.
Sekadar informasi, sidang isbat pada hari ini, Jumat (1/4/2022) diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
Advertisement
Advertisement