Advertisement
Kementerian PUPR Gandeng Korsel di Proyek IKN, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka alasan pemerintah yang bekerja sama dengan Korea Selatan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR mengatakan Korea Selatan dijadikan mitra dalam pengembangan IKN karena dinilai memiliki kemampuan dalam mengembangkan kota dengan konsep smart city.
Di samping itu, Korea Selatan telah memiliki pengalaman dalam proyek pemindahan ibu kota.
"Korea berpengalaman membangun ibu kota baru selain Seoul. Itu salah satu kota yang disebut smart city tentu kita ingin melihat seperti apa. Dia jadi partner diskusi kita," katanya di Bogor, Rabu (23/3/2022).
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur dengan pemerintah Korea Selatan.
Terdapat tiga pembahasan yang meliputi pembangunan Jembatan Batam-Bintan, pembentukan rencana dasar dan feasibility study (FS) untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) dan pembahasan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) bantuan teknis Korea Selatan untuk perpindahan Ibu Kota.
Salah satu bentuk kerja sama FS perumahan ASN adalah pelatihan daring bagi ASN Kementerian PUPR untuk mempelajari konsep desain dan operasionalisasi kompleks perumahan yang berkelanjutan.
Sementara itu, dalam MoU kerja sama teknis pemindahan dan pembangunan IKN antar Kementerian PUPR dengan Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT) yang akan berakhir pada 25 November 2022 ini, kedua belah pihak menyetujui untuk memperpanjang MoU ini dengan bentuk kerja sama di antaranya pertukaran informasi, berbagai pengalaman, pengetahuan dan teknologi serta penugasan tenaga ahli.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- KPK Sita Aset Rafael Alun di Jawa Tengah
- Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
Advertisement

Puncak Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional: Lansia Potensi Besar, Bukan Beban Negara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sonobudoyo Tampilkan Sosok Ibu dalam Pameran Abhinaya Karya 2023
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pegawai Bea Cukai Andhi Pramono di Batam
- Anggota DPR Minta Subsidi Solar Ditambah Lagi
- Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat untuk Promosikan Pariwisata di Jogja
- Monopoli dan Persaingan Usaha Dianggap Lumrah, Masyarakat Enggan Melapor ke KPPU
- 80 Kota dan Desa di Ukraina Berpotensi Banjir Akibat Bendungan PLTA Meledak
Advertisement
Advertisement