Advertisement
Kadensus 88 Sebut Paham Radikal Sudah Menyebar di TNI, Polri hingga Kementerian!
Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengungkapkan bahwa paham radikal telah tersebar di lembaga TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan alat ukur persentase untuk mencegah penyebaran paham radikal di lembaga kementerian tersebut, sehingga penyebaran radikalisme bisa diminimalisir.
"Kita sudah punya tools yang sedang dibangun untuk mencegah penyebaran paham radikal itu," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3).
Dia mengimbau kepada lembaga TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN agar setia kepada UUD 1945 dan NKRI.
BACA JUGA: Pesawat Kontroversial Boeing 737 Kembali Celaka, Kali Ini di China!
"Ketika kita berbicara negara, kita harus setia pada NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," katanya.
Marthinus juga mengancam bakal mempidanakan siapapun yang terlibat di dalam aksi tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Pasti akan kita proses hukum jika terbukti," ujar Marthinus.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 7 Februari 2026, Lengkap dari Palur-Tugu
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Ganggu KA Lodaya Jalur Selatan
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Pacitan M6,2 Dipicu Subduksi
- DIY di Jalur Aktif Bumi: Mengapa Gempa Bumi Kerap Mengguncang Jogja
- 247 Guru Honorer Bantul Belum Diangkat P3K Paruh Waktu
- Pemkab Bantul Siapkan Rp2,4 Miliar Tangani Dampak Bencana di 14 Titik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 6 Februari 2026
- BBPPMT Jogja Bahas Tindak Lanjut Riset Trans Patriot
Advertisement
Advertisement



