Advertisement
Mendag Akui Tak Bisa Mengontrol Mafia Migor, Pengamat: Memalukan Pemerintah
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mengaku tak dapat mengontrol mafia minyak goreng disesalkan sejumlah pihak.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, sebagai pemerintah seharusnya Kemendag tak boleh menyerah mengusut kasus tersebut.
Advertisement
"Sebagai pemerintah, sudah sepatutnya Kemendag tidak menyerah mengusut mafia dan spekulan minyak goreng ataupun pangan lainnya," katanya dikutip dari laman polri.go.id, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, masih banyak yang bisa dilakukan Mendag untuk mengusut kasus tersebut. Mengingat pemerintah punya instrumen untuk penegakan hukum.
BACA JUGA: Desa Tertinggi di Indonesia, Ada Warung Sego Pecel di Dekat Puncak Gunung
"Seharusnya terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk lakukan penangkapan dan jatuhkan sanksi hukum, karena tugas Mendag mengawasi kegiatan perdagangan." ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah sebagai pengayom rakyat harus berani melawan mafia-mafia minyak goreng yang sudah membuat sengsara rakyat beberapa bulan belakangan.
"Kalau Menteri Perdagangan gagal menghadapi mafia minyak goreng, itu berarti fungsi sebagai Mendag tidak berjalan. Bila itu terjadi ini sangat memalukan pemerintah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Waspadai Gula Tersembunyi di Camilan Anak, Ini Pesan Dokter
- Sejarah dan Isi Teks Asli Ikrar Sumpah Pemuda Tahun 1928
- LYNN Prawirotaman Bertransformasi Jadi 1O1 URBAN Heritage
- 106 Warga Bantul Tercatat Meninggal di BPJS Padahal Masih Hidup
- ASEAN Perkuat Aturan Dagang lewat ATIGA Upgrade
- Kasus Penghasutan Demo, Gugatan Praperadilan Khariq Ditolak
- I-League Edukasi Mahasiswa Jogja Soal Karier Sepak Bola
Advertisement
Advertisement



