Advertisement
Mendag Akui Tak Bisa Mengontrol Mafia Migor, Pengamat: Memalukan Pemerintah
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mengaku tak dapat mengontrol mafia minyak goreng disesalkan sejumlah pihak.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, sebagai pemerintah seharusnya Kemendag tak boleh menyerah mengusut kasus tersebut.
Advertisement
"Sebagai pemerintah, sudah sepatutnya Kemendag tidak menyerah mengusut mafia dan spekulan minyak goreng ataupun pangan lainnya," katanya dikutip dari laman polri.go.id, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, masih banyak yang bisa dilakukan Mendag untuk mengusut kasus tersebut. Mengingat pemerintah punya instrumen untuk penegakan hukum.
BACA JUGA: Desa Tertinggi di Indonesia, Ada Warung Sego Pecel di Dekat Puncak Gunung
"Seharusnya terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk lakukan penangkapan dan jatuhkan sanksi hukum, karena tugas Mendag mengawasi kegiatan perdagangan." ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah sebagai pengayom rakyat harus berani melawan mafia-mafia minyak goreng yang sudah membuat sengsara rakyat beberapa bulan belakangan.
"Kalau Menteri Perdagangan gagal menghadapi mafia minyak goreng, itu berarti fungsi sebagai Mendag tidak berjalan. Bila itu terjadi ini sangat memalukan pemerintah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement








