Advertisement
Rekening Indra Kenz Tinggal Rp1,8 Miliar, Polisi Sebut Ada yang Ajari Pindahkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo telah memindahkan uang yang ada di rekeningnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut rekening Indra Kenz hanya berisi Rp1,8 miliar saat disita.
Advertisement
"Pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," kata Whisnu, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menyebut pihaknya tengah memburu sosok lain yang menjadi afiliasi dari Indra Kenz. Sosok itu diduga membantu Indra Kenz di kasus binomo. Saat ini, tim penyidik tengah berada di luar kota untuk memburu afiliator itu.
"Yang membantu dia [sedang diburu]. Tim sudah di luar kota," ujarnya.
Sebelumnya, Polri mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz direkrut oleh Binomo.
"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo," kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).
Whisnu belum memperinci siapa orang di balik Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai Afiliator.
"Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami," ucap Whisnu.
Whisnu mengatakan nantinya akan ada tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo.
"Terkait dengan Binomo kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK," kata Whisnu.
BACA JUGA: HET Dicabut, Harga Migor di DIY Melambung Rp23.000 hingga Rp28.000 per Liter
Whisnu mengatakan hal tersebut teridentifikasi dari Payment Gateway Binomo yang diduga ada di Indonesia.
"Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia," kata Whisnu.
Whisnu pun menyebut bahwa pihaknya akan mengungkap orang yang ada di balik layar kasus Binomo dalam satu dua hari kedepan.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Advertisement