Advertisement
Jumlahnya Rp100 Miliar, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait dengan binary option Binomo. Asetnya yang mencapai Rp100 miliar akan disita polisi
Influencer asal Medan ini terancam dikenai hukuman 20 tahun penjara.
Advertisement
Bahkan Indra disebut terancam dimiskinkan karena sejumlah asetnya akan disita
Sederet aset yang akan disita oleh pihak berwajib, terdiri dari 7 mobil mewah hingga rumah seharga Rp20 miliar. Tempat usaha berupa kafe dan situs kripto Botxcoin juga ikut disita.
Berikut sederet aset Indra Kenz yang akan disita oleh pihak berwajib:
1. Situs Botxcoin
2. Literally Cafe Medan
3. Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge)
4. Rumah Rp20 M di Alam Sutera Tangerang
5. Apartemen Rp1,5 M
6. Mobil mewah Tesla Model 3, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini Huracan, dan Roll- Royce
Total aset kendaraan Indra yang akan disita tersebut disebutkan memiliki jumlah Rp28 M.
Tak hanya aset tanah di Tangerang, rumah Indra di Medan juga akan dilakukan penyitaan dengan total Rp35 M.
Kemudian perusahaan Indra Kenz yang lain yakni, PT KursusTrading Indonesia dan PT Disotiv Citra Digital juga akan disita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapal Long Boat Tenggelam, Dua Awak Ditemukan Meninggal dan 1 dalam Pencarian
- Gara-gara Utang Rp12.000, Satu Keluarga Terlibat Keributan hingga Terjadi Aksi Penganiayaan, Begini Ceritanya
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
Advertisement

Mengaku Sebagai Dokter, Guru Les Bahasa Inggris Tipu Sejumlah Korban Lewat Modus Love Scamming
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Otomotif Menyebut Truk Odol Banyak Menimbulkan Masalah
- Mahkamah Konstitusi Putuskan Gelaran Pemilu dan Pilkada Dipisah Waktunya
- Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan untuk Lesty Kejora
- Sidang Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Bantah Hubungan Dekat
- Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Pemanggilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
- Prabowo Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik dalam 4 Tahun
- KPK Mulai Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC di Bank Pemerintah
Advertisement
Advertisement