Advertisement
Jumlahnya Rp100 Miliar, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi
Indra Kenz - Instagram @indrakenz
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait dengan binary option Binomo. Asetnya yang mencapai Rp100 miliar akan disita polisi
Influencer asal Medan ini terancam dikenai hukuman 20 tahun penjara.
Advertisement
Bahkan Indra disebut terancam dimiskinkan karena sejumlah asetnya akan disita
Sederet aset yang akan disita oleh pihak berwajib, terdiri dari 7 mobil mewah hingga rumah seharga Rp20 miliar. Tempat usaha berupa kafe dan situs kripto Botxcoin juga ikut disita.
Berikut sederet aset Indra Kenz yang akan disita oleh pihak berwajib:
1. Situs Botxcoin
2. Literally Cafe Medan
3. Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge)
4. Rumah Rp20 M di Alam Sutera Tangerang
5. Apartemen Rp1,5 M
6. Mobil mewah Tesla Model 3, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini Huracan, dan Roll- Royce
Total aset kendaraan Indra yang akan disita tersebut disebutkan memiliki jumlah Rp28 M.
Tak hanya aset tanah di Tangerang, rumah Indra di Medan juga akan dilakukan penyitaan dengan total Rp35 M.
Kemudian perusahaan Indra Kenz yang lain yakni, PT KursusTrading Indonesia dan PT Disotiv Citra Digital juga akan disita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RTH Perkotaan Sleman Baru 9 Persen, Jauh dari Standar Ideal
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Lagi, Anggota TNI Tewas Akibat Ulah Senior Arogan
- Gedongtengen Gencarkan Mas Jos dengan Patroli Rutin
- Gempa Guncang Tarakan Pagi Ini
- SPPG Margomulyo Akan Kurangi Jumlah Penerima Manfaat
- Pemadaman Listrik Hari Ini Wilayah Wonosari Wonosari di Pukul 1 Siang
- Presiden Prabowo Berkomitmen Berantas Pungli Demi Investasi
- Kulonprogo Jadi Embarkasi Haji 2026, Bupati Berharap Multiplier Effect
Advertisement
Advertisement



