Advertisement

Jumlahnya Rp100 Miliar, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi

Restu Wahyuning Asih
Selasa, 01 Maret 2022 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Jumlahnya Rp100 Miliar, Ini Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi Indra Kenz - Instagram @indrakenz

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait dengan binary option Binomo. Asetnya yang mencapai Rp100 miliar akan disita polisi

Influencer asal Medan ini terancam dikenai hukuman 20 tahun penjara. 

Advertisement

Bahkan Indra disebut terancam dimiskinkan karena sejumlah asetnya akan disita

Sederet aset yang akan disita oleh pihak berwajib, terdiri dari 7 mobil mewah hingga rumah seharga Rp20 miliar. Tempat usaha berupa kafe dan situs kripto Botxcoin juga ikut disita.

Berikut sederet aset Indra Kenz yang akan disita oleh pihak berwajib:

1. Situs Botxcoin 

2. Literally Cafe Medan

3. Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge)

4. Rumah Rp20 M di Alam Sutera Tangerang 

5. Apartemen Rp1,5 M 

6. Mobil mewah Tesla Model 3, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Ferrari F149 California, Lamborghini Huracan, dan Roll- Royce

Total aset kendaraan Indra yang akan disita tersebut disebutkan memiliki jumlah Rp28 M.

Tak hanya aset tanah di Tangerang, rumah Indra di Medan juga akan dilakukan penyitaan dengan total Rp35 M.

Kemudian perusahaan Indra Kenz yang lain yakni, PT KursusTrading Indonesia dan PT Disotiv Citra Digital juga akan disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement