Ini Alasan Densus 88 Tembak Mati Dokter di Sukoharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan alasan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati Sunardi, dokter di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka terorisme.
BACA JUGA: Profil Dokter Sunardi Tersangka Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 di Sukohar
Advertisement
“Prinsipnya penegakan hukum adalah upaya terakhir ketika upaya-upaya preventif sudah dilakukan oleh petugas di lapangan,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Dedi menjelaskan Densus 88 Antiteror dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai situasi di lapangan.
“Apabila membahayakan maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan,” ujarnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menekankan personel kepolisian bertugas sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada, dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian.
“Serta secara universal petugas polisi di dunia melakukan hal tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA: Dokter Tewas Saat Akan Ditangkap Densus di Sukoharjo
Namun, Dedi juga menegaskan, apabila dalam upaya penegakan hukum terjadi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian maka pihaknya akan menindak tegas.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, anggota Propam akan menindak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan lagi terduga.
Dia juga menjelaskan alasan tindakan tegas terukur yang dilakukan aparat kepolisan adalah karena Sunardi melakukan perlawanan terhadap petugas yang berupaya melakukan penegakan hukum.
“Pada saat penangkapan terhadap tersangka dilakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur, karena tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas,” ujarnya.
Setelah Sunardi menabrak dua mobil petugas, anggota naik ke bak belakang mobil doble cabin Strada milik tersangka, namun tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri sehingga menyerempet mobil warga yang melintas.
“Dengan situasi tersebut dan dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas dan pinggul kanan bawah,” ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Kepala Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama dokter Sunardi.
"Ya benar [dokter Sunardi],” kata Aswin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kampanye Terakhir Harda-Danang sapa Pendukungnya dengan Senam Sleman Sehat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
- Hoaks Selama Tahap Awal Pilkada hingga Masa Tenang Terkendali, Ini Tanggapan Kemkomdigi
- Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
Advertisement
Advertisement