Fadli Zon Soal Aturan Baru JHT: Pemerintah Memaksa Kaum Buruh Membiayai Krisis
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
Ilustrasi pernikahan/boldsky.com
Harianjogja.com, SOLO - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan pernikahan beda agama di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam foto tersebut, terlihat mempelai pria menggunakan setelan jas berwarna hitam dan sang mempelai perempuan mengenakan jilbab dengan bawahan putih.
Dalam keterangan, disebutkan keduanya sedang melakukan pemberkatan pernikahan di sebuah gereja.
Menanggapi pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa\'adi angkat bicara.
Menurutnya, jika hal itu benar dipastikan tetap tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di KAU," terangnya dikutip dari Antara, Rabu (9/3/2022).
Pasalnya, sampai saat ini regulasi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang perkawainan.
Dalam pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.
Pasal itu, lanjut dia, pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada 2014 dan sudah keluar putusan yang menolak judicial review tersebut.
"Artinya ketentuan pasal 2 ayat 1 UU perkawinan masih berlaku," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Soal kebijakan tentang JHT, Fadli Zon menyebut pemerintah memaksa kaum buruh membiayai krisis.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.