Advertisement
2 Pelajar Ditangkap Polres Magelang karena Kedapatan Miliki Narkoba
Kapolres Magelang menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Operasi Candi Bersinar 2022, Selasa (8/3/2022). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-– Polres Magelang menangkap dua orang pelajar karena diduga memiliki narkoba jenis tembakau Gorila. Keduanya ditangkap di kawasan Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Pelajar tersebut berinisial FSM, 17 warga Tegalrejo dan FNP, 16 warga Secang. “Mereka diamankan karena memiliki dan menguasai narkotika jenis Tembakau Gorila," kata Kapolres Magelang saat konferensi pers Operasi Candi Bersinar 2022, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan kronologi penangkapan tersebut yakni pada 10 Februari 2022 lalu, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang sebuah paket mencurigakan. Paket tersebut akan diantarkan ke sebuah rumah di daerah Tegalrejo.
"Lalu petugas mengamati pembawa paket tersebut. Setelah pengamatan, petugas didampingi perangkat desa memeriksa dan menggeledah terduga, hasilnya petugas mendapati satu paket tembakau yang mengandung bahan narkotika, sering disebut Tembakau Gorila dalam plastik klip seberat 25 gram,” jelas Kapolres.
Selain itu, petugas juga mengamankan kardus paket berlogo aplikasi belanja online, satu bungkus rokok dan dua handphone.
“Selanjutnya kedua pelajar diamankan ke Mako Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Kapolres kedua pelajar tersebut dijerat Pasal 132 jo pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 ; jo Permenkes RI no.5 tahun 2020 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 atau Pasal 132 jo pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009; jo Permenkes RI no.5 tahun 2020 jo pasal 55 ayat (1) ke 1.
Dari kasus ini, Kapolres Magelang menghimbau peran serta masyarakat keluarga dan sekolah untuk lebih memperhatikan pelajar.
“Hal ini antisipasi, khususnya orang tua untuk dijaga dan mengawasi pergaulan anak. Jangan salah bergaul, karena kalau sudah salah masa depan mereka akan suram. Dan pentingnya peran sekolah untuk pengawasan kepada siswanya. Serta masyarakat untuk lebih jeli, jika ada peredaran atau penggunaan narkoba segera melaporkan,” pesannya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Kunjungan Wisata DIY Merata, Hotel Masih Padat di Jogja dan Sleman
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Musim Dingin Ekstrem Gaza Tewaskan 15 Orang, Tiga Bayi
- Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
- Kamera AI di Yunani Deteksi 1.000 Pelanggaran dalam 4 Hari
- Kloning Suara hingga Chatbot, Ekstremis Gunakan AI Sebar Ideologi
- Wisatawan Membludak, Personel Satlinmas Pantai DIY Kurang
- Mesin Lima Silinder MV Agusta Lebih Buas dari Ducati V4
- Libur Nataru, Kunjungan Gembira Loka Zoo Tembus 10.000 Orang per Hari
Advertisement
Advertisement



