Advertisement
Jogja Masih Masuk 5 Besar Penyumbang Covid-19 Tertinggi se-Nasional
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Rabu (2/3/2022) melaporkan angka kasus harian COVID-19 di Indonesia mencapai 40.920 kasus dan Jawa Barat tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak. Adapun Jogja masih masuk lima besar penyumbang Covid-19 tertinggi.
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan tambahan kasus COVID-19 paling banyak dengan 8.569 kasus diikuti Jawa Timur (4.911 kasus), DKI Jakarta (4.196 kasus), Jawa Tengah (3.890 kasus), dan DI Yogyakarta (2.721 kasus).
Advertisement
Jumlah penderita COVID-19 yang sembuh total bertambah 42.935 orang dengan tambahan paling banyak dari Jawa Barat (13.259 orang) diikuti oleh Jawa Timur (5.359 orang), Jawa Tengah (5.119 orang), DKI Jakarta (4.000 orang), dan Banten (3.136 orang).
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 secara nasional bertambah 376 orang dengan tambahan paling banyak dari Jawa Tengah (101 orang) diikuti Jawa Timur (57 orang), Jawa Barat (39 orang), DKI Jakarta (19 orang), Riau (17 orang), dan Bali (17 orang).
BACA JUGA: Bantu Ukraina, Bank Dunia Siapkan Paket Bantuan Rp43,09 Triliun
Dengan demikian, jumlah akumulatif kasus COVID-19 di Indonesia sejak kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 pertama diumumkan pada Maret 2020 sampai sekarang seluruhnya 5.630.096 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh total 4.944.237 orang dan pasien yang meninggal dunia seluruhnya 149.036 orang.
Penderita COVID-19 yang menjalani karantina dan atau perawatan tercatat berkurang 2.391 orang menjadi 536.823 orang. Selain itu ada 32.219 orang dalam kategori suspek.
Penegakan protokol kesehatan; pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus; vaksinasi; dan pembatasan kegiatan masyarakat masih dijalankan untuk mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19.
Satuan Tugas mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Gabung Ajax Amsterdam, Maarten Paes Dikontrak hingga 2029
- Perpres 79/2023 Dongkrak Pesat Industri Mobil Listrik Nasional
- Dokumen Epstein Dibuka, Bill Gates Dihantam Isu Perselingkuhan
- MotoGP 2026: Honda HRC Castrol Gunakan Livery RC213V 2026
- Sidang Ungkap Pokdarwis Dadakan demi Dana Hibah Sleman
- Bad Bunny Ukir Sejarah di Grammy 2026, Album DTMF Raih Penghargaan
- Aksi Merpati Hidup di Grammy 2026, Sabrina Carpenter Tuai Kritik PETA
Advertisement
Advertisement



