Advertisement
Jokowi Tak Ingin Buru-Buru Putuskan Status Endemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintah tidak tergesa-gesa memutuskan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo. Kepala Negara berharap seluruh keputusan dalam penanganan dan perkembangan kondisi Covid-19 didasarkan pada ilmu data dan kalkulasi yang matang.
Advertisement
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. [Penyebabnya] presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," kata Abraham dalam keterangan resmi, Rabu (2/3/2022).
Lebih lanjut, Abraham mengatakan, pemerintah akan selalu memonitor secara mendetail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Bahkan, pemerintah turut melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi sehingga mendapatkan keputusan yang tepat.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan makin dibuka," ujarnya.
Sementara itu, Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 tercatat jumlah penambahan kasus infeksi virus Corona, per Selasa, 1 Maret 2022 sebanyak 24.728. Alhasil, secara kumulatif terdapat 5.589.176 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus positif Covid-19 hingga 1 Maret 2022 bertambah 39.887 orang sehingga menjadi sebanyak 4.901.302 orang, sedangkan jumlah orang yang meninggal hingga 1 Maret 2022 di Indonesia bertambah 325 orang. Dengan demikian, jumlah korban meninggal selama pandemi Covid-19 sebanyak 148.660 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga 1 Maret 2022 mencapai 539.214 kasus, berkurang 15.484 kasus dibanding sehari sebelumnya.
Adapun, penambahan kasus positif Covid-19 pada 1 Maret 2022 ini berkurang dibandingkan hari-hari sebelumnya. Pada 28 Februari 2022, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 25.054 kasus infeksi virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement