Advertisement
Jabatan Jokowi Ingin Diperpanjang, Nasdem: Konstitusi Mau Diobrak-abrik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi menanggapi usulan sejumlah ketua umum partai politik terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan melakukan amendemen.
Taufiq menilai hal tersebut sebagai usulan yang tidak bertanggung jawab. Dia juga menyebut usul itu tidak konsisten dengan UU Pemilu yang telah ditetapkan.
Advertisement
“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” kata Taufiq kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Taufiq menyatakan bahwa usulan itu tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi. Selain itu, hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan konstitusi.
Oleh karena itu, Taufiq menilai ide perpanjangan tersebut selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi.
BACA JUGA: Liburan ke Jogja, Wisatawan Bisa Sewa Mobil Pakai Aplikasi
“Usul perpanjangan masa kepresiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” jelasnya.
Ide untuk memundurkan Pemilu 2024 keluar dari pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima masukan agar jabatan presiden bisa tiga periode. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) juga mendukung usulan Pemilu 2024 diundur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
Advertisement