Advertisement
Karyawan di Belgia Bisa Minta Kerja 4 Hari dalam Sepekan
Ilustrasi pekerjaan - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Perdana Menteri Belgia Alexander De Cro mengumumkan aturan ketenagakerjaan baru yang memungkinkan karyawan bisa meminta kerja empat hari saja dalam sepekan.
Dalam aturan tersebut, ia menyebutkan bahwa karyawan bisa meminta kepada atasan untuk bekerja hanya dalam 4 hari saja dalam seminggu.
Advertisement
Namun apabila masuk 4 hari saja, pekerja harus bekerja selama 10 jam per hari.
Pemerintah pun menjamin para pekerja tak akan mendapatkan pemotongan gaji atas aturan ini.
Melansir dari The Straits Times, aturan ini telah disepakati oleh tujuh partai pemerintah federal. Meski begitu, aturan ini baru akan dijalankan dalam tiga bulan mendatang.
Aturan ini merupakan langkah adaptif pemerintah untuk menyesuaikan fleksibilitas akibat pandemi Covid-19.
Pekerja Belgia dapat memilih apakah ingin lebih banyak bekerja di minggu ini atau minggu berikutnya.
Hal tersebut bertujuan agar pekerja dapat tetap mengelola kehidupan pribadi mereka, misalnya dalam hal pengasuhan anak maupun kebutuhan pasangan.
Ternyata tak hanya di Belgia, wacana bekerja selama 4 hari tersebut juga dibahas di Inggris, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DLH Bantul Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Mbelik Pleret
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- KPK: Celah Proyek Pemerintah Terbuka Sejak Awal Perencanaan
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Advertisement
Advertisement







