Padusan Ramadan 2026, Wisata Air Klaten Siap Diskon
Wisata air Klaten siapkan padusan Ramadan 2026 dengan tambahan rescue, pentas budaya, dan promo tiket tanpa kenaikan harga.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Bisnis.com-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, KLATEN—Sejumlah warga Klaten mengajukan gugatan atas nilai ganti rugi proyek Tol Jogja Solo. Bupati Klaten Sri Mulyani berharap nilai ganti rugi yang diberikan benar-benar menguntungkan warga.
Mulyani mengatakan ada sejumlah warga yang lahannya terdampak proyek Tol Jogja Solo mengajukan gugatan hukum lantaran keberatan dengan nilai ganti rugi. Sebagian masih berupaya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah permohonan keberatan atas nilai ganti rugi tidak bisa diterima Pengadlian Negeri (PN) Klaten.
BACA JUGA: Jadwal Operasi Tol Jogja-Solo, Ruas Ring Road Digarap Terakhir
“Ada masyarakat yang masih mengajukan permohonan gugatan. Mungkin [warga mengajukan permohonan] karena nilai ganti untung belum sesuai,” kata Mulyani saat ditemui seusai rapat koordinasi membahas progress proyek jalan tol Solo-Jogja di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, pekan lalu.
Mulyani menekankan agar tim pengadaan lahan benar-benar memperhatikan nilai ganri rugi Tol Jogja Solo.
“Kami bukan mengompori. Tetapi saya minta ke perencana pengadaan lahan, tanah di di Klaten sangat subur, sangat produktif. Sehingga dalam prosesnya sesuai dengan janji yang dulu yakni ganti untung. Kalau biasa [harga tanah per meter] rata-rata Rp800.000, paling tidak naik 100 persen menjadi Rp1,6 juta, itu kan masih wajar. Jadi, jangan sampai peningkatannya dari Rp800.000 menjadi Rp1 juta atau Rp1,2 juta kan kasihan masyarakat,” kata Mulyani.
BACA JUGA: Dokumen Pengadaan Tanah Tol Jogja YIA Segera Diserahkan ke Pemda DIY
“Makanya saya mendorong kepada tim pengadaan lahan untuk komunikasi aktif dengan pemerintah agar memperhatikan betul pergantian lahan ke masyarakat.”
Tol Jogja Solo di Klaten bakal melintasi 50 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Saat ini, pembayaran ganti rugi sudah dilakukan kepada 1.600 bidang di 23 desa tersebar di lima kecamatan yakni Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, serta Ngawen. Nilai total ganti rugi yang sudah dibayarkan Rp1,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Wisata air Klaten siapkan padusan Ramadan 2026 dengan tambahan rescue, pentas budaya, dan promo tiket tanpa kenaikan harga.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.