Advertisement

600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 25 Januari 2022 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT Ilustrasi media sosial - JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi 600 akun media sosial yang diduga menyebarkan radikalisme di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.

BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.

Advertisement

"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).

Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siap-siap Lur, Pemkab Kulonprogo Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK untuk 205 Posisi, Berikut Rinciannya

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement