600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 25 Januari 2022 23:17 WIB
600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT

Ilustrasi media sosial/JIBI-Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi 600 akun media sosial yang diduga menyebarkan radikalisme di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.

BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.

"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).

Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.

Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online