Advertisement
600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT
Ilustrasi media sosial - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.
BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.
Advertisement
"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).
Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.
Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Alarm Berbunyi, Warga Wonosari Gagal Curi Kotak Infak di Bantul
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pemancing Hilang di Pantai Wediombo, Pencarian Diperluas
- Warga Karangwaru Jogja Terapkan Biowash untuk Kelola Sampah Organik
- Kemnaker Tegaskan BSU 2026 Belum Ada, Link Pendaftaran Hoaks
- Cara Merebus Telur Sempurna agar Matang Merata dan Mudah Dikupas
- OTT KPK, DJP Ancam Pecat Pegawai Terlibat Suap Pajak
- Lampaui Target, PAD Kota Jogja 2025 Tembus Rp952 Miliar
- Debut Pemain Baru Warnai Duel PSS Sleman dan PSIS di Maguwoharjo
Advertisement
Advertisement



