Advertisement
600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT
Ilustrasi media sosial - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.
BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.
Advertisement
"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).
Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.
Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Coast to Coast Night Trail Ultra Picu Lonjakan Wisatawan Pantai Bantul
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Viral Isu Purbaya Adukan Puan ke Kejagung Dipastikan Hoaks
- Bulog Buka Pasar Beras Haji di Arab Saudi
- KONI DIY Pacu Persiapan PON 2028, Bidik Cabor Olimpiade
- Kota London Sambut Ramadan, Wali Kota Nyalakan Lampu Hias Meriah
- Pertamina Tambah 7,8 Juta LPG 3 Kg Jelang Imlek dan Ramadan
- Saksi Sebut Dana Hibah Pariwisata Sleman Dipotong Rp3 Juta
- Kepulangan Warga Gaza di Rafah Diwarnai Intimidasi dan Pelecehan
Advertisement
Advertisement







