Advertisement
600 Akun Media Sosial yang Sebar Radikalisme Diawasi BNPT
Ilustrasi media sosial - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut sebanyak 600 akun media sosial itu selama masa pengawasan BNPTtelah menyebarkan ribuan konten radikalisme.
BNPT mencatat ada 650 konten propaganda, 409 konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dua konten paham takfiri dan 13 konten pelatihan teror.
Advertisement
"Setidaknya ada 600 akun media sosial yang telah menyebarkan konten berpaham radikal tersebut," tuturnya, Selasa (25/1/2022).
Boy juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mencegah tindak pidana terorisme di Tanah Air.
Stakeholder tersebut antara lain Polri, TNI, BSSN, BIN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kami gandeng stakeholder terkait penanganan paham terorisme di Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BUMDes Guwosari Terima 20 Kambing dari BUMN, Dorong Ekonomi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 20 November 2025
- Meta Rombak Facebook Marketplace dengan Fitur Kolaboratif Baru
- Wabup Bantul Imbau Warga Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi
- Jadwal KA Bandara Jogja, Kamis 20 November 2025
- 'Koneksi' Dorong Ketahanan DIY Lewat Riset Iklim & Energi
- M3K di Sungai Code Melambat karena Cuaca, DPRD Minta Akselerasi
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini, Kamis 20 November 2025
Advertisement
Advertisement




