Advertisement
BLT UMKM 2022 untuk PKL hingga Nelayan Segera Cair, Ini Syarat Terbaru
situs eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BRI - tangkapan layar eform.bri.co.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para pelaku usaha mikro bisa mencairkan BLT UMKM 2022, dengan cara melengkapi syarat administrasi. Kemudian memeriksa namanya di link resmi BPUM BRI.
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui front loading BLT UMKM 2022 bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan.
Advertisement
“Dana bansos yang ditetapkan sebesar Rp600.000 sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga,” ucap Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2022).
Pemerintah menargetkan 1 juta orang berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung. Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem.
Adapun jadwal pencairan BLT UMKM mulai dilakukan pada kuartal I/2022.
Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM 2022:
- Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan
- Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
- Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
- Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2022 dan mencairkannya, Anda bisa mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu.
Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022
- Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM senilai Rp600 ribu. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat agar dapat mencairkan bantuannya.
Simak syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
- Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
- Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Otorita Klaim Jepang Tertarik Investasi di IKN
- Padat Karya Jadi Wujud Pembangunan Berkeadilan
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 4 November 2025
- Seluruh Pantai di Gunungkidul Rawan Abrasi, Begini Kajiannya
- Regulasi Pelarangan Konsumsi Daging Anjing DIY Masih di Tahap Awal
- Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
- Abrasi Pesisir Kulonprogo Makin Parah, Rusak Kualitas Air dan Vegetasi
Advertisement
Advertisement




