Advertisement
Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform.bri.co.id/bpumBansos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada masa PPKM Darurat ini para pengusaha mikro bisa mendapatkan bantuan pemerintah melalui Bank BRI dengan mengakses Eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah memberikan bansos kepada UMKM di masa PPKM Darurat melalui program BPUM atau bantuan langsung tunai UMKM. Bantuan ini ditujukan khusus kepada pengusaha mikro.
Advertisement
Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa pemerintah akan mencairkan BPUM tahap kedua senilai Rp1,2 juta. Pencairan dana bansos tersebut bisa dilakukan melalui Eform.bri.co.id/bpum.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria menuturkan bahwa tengah memproses penyaluran BPUM atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima. Adapun masing-masing target penerima akan mendapatkan dana hibah senilai Rp1,2 juta.
“InsyaAllah, kita sedang proses DIPA untuk tambahan 3 juta penerima lagi. Jadi bantuan Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, jadi totalnya Rp3,6 triliun,” jelas Eddy baru-baru ini.
Berikut cara cek penerima BPUM lewat BRI:
1. Buka website Eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukan kode verifikasi yang ada di layar laptop atau HP. Setiap kode akan berbeda pada setiap pengguna.
Advertisement
4. Klik Proses inquiry
5. Muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Advertisement
Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa datang ke kantor cabang BRI terdekat rumah dan membawa beberapa dokumen:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat pernyataan
Advertisement
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerimaan dana bantuan presiden
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Tak Hanya Sri Lanka, Ekonomi Negara-Negara Juga Ini Terancam Kolaps
- Jelang Batas Waktu, 3 Orang Crazy Rich Ikut Tax Amnesty Jilid II
- Mahathir Mohamad Sebut Singapura dan Kepulauan Riau Milik Malaysia, Begini Pernyataannya
- Erick Thohir: Garuda Akan Terbang Lebih Tinggi Setelah Menang di PKPU
- Airlangga Beri Arahan tentang Penanganan Pandemi hingga Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Advertisement

32 Tim DIY-Jateng Bertarung di Festival Sepak Bola Anak KU-10
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beli Minyak Goreng di PeduliLindungi: 1 NIK Maksimal 10 Kg per Hari
- Joe Biden Sebut Keputusan MA Hapus Hak Aborsi Salah
- Pelajar SD Ini Borong 4 Medali di KFC Junior Student Academy
- Yuk Persiapan Liburan, Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Juli 2022
- Listrik PLN Naik 1 Juli, Bandingkan Tarif Listrik di 6 Negara Asean
- Update Perang Rusia vs Ukraina: Rusia Kepung 2.000 Tentara Ukraina
- Gegara Promo Miras untuk Muhammad dan Maria, Admin hingga Direktur Holywings Terancam 10 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Advertisement