Advertisement
Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform.bri.co.id/bpumBansos
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 - Twitter: KemenkopUKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada masa PPKM Darurat ini para pengusaha mikro bisa mendapatkan bantuan pemerintah melalui Bank BRI dengan mengakses Eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah memberikan bansos kepada UMKM di masa PPKM Darurat melalui program BPUM atau bantuan langsung tunai UMKM. Bantuan ini ditujukan khusus kepada pengusaha mikro.
Advertisement
Kementerian Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa pemerintah akan mencairkan BPUM tahap kedua senilai Rp1,2 juta. Pencairan dana bansos tersebut bisa dilakukan melalui Eform.bri.co.id/bpum.
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria menuturkan bahwa tengah memproses penyaluran BPUM atau BLT UMKM untuk 3 juta penerima. Adapun masing-masing target penerima akan mendapatkan dana hibah senilai Rp1,2 juta.
“InsyaAllah, kita sedang proses DIPA untuk tambahan 3 juta penerima lagi. Jadi bantuan Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, jadi totalnya Rp3,6 triliun,” jelas Eddy baru-baru ini.
Berikut cara cek penerima BPUM lewat BRI:
1. Buka website Eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukan kode verifikasi yang ada di layar laptop atau HP. Setiap kode akan berbeda pada setiap pengguna.
4. Klik Proses inquiry
5. Muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa datang ke kantor cabang BRI terdekat rumah dan membawa beberapa dokumen:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat pernyataan
4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerimaan dana bantuan presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
DIY Punya 420 Ribu UKM, Gekrafs Dorong Ekosistem Industri Kreatif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
- Jalan Penghubung Sleman-Magelang Rusak, DPRD DIY Minta Diperbaiki
- Konflik AS-Israel vs Iran Berpotensi Tekan Pariwisata DIY
- Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement








