Advertisement
Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Harga Rp14.000 per Liter Berlaku Besok
Seorang pengunjung memilih minyak goreng yang dijual di supermarket di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/12/2021). - Antara Foto/Jessica Helena Wuysang/hp.\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan minyak goreng akan dijual dengan satu harga besok, Rabu (19/1/2022). Minyak goreng akan dibanderol dengan harga Rp14.000 per liter untuk berbagai kemasan, seiring dengan diperluasnya cakupan subsidi.
"Kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers setelah meimimpin rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa (18/1/2022).
Advertisement
Airlangga mengatakan penerapan satu harga minyak goreng juga akan diterapkan di pasar tradisional. Tetapi, implementasi akan dilakukan bertahap selambat-lambatnya dalam seminggu sejak kebijakan dimulai.
Dia mengatakan pasokan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter akan mencapai 250 juta liter per bulan selama enam bulan atau setara dengan 1,2 miliar liter.
BACA JUGA: Warga Sleman Pertanyakan Nasib Sertifikat dan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
Airlangga menjelaskan penyediaan minyak goreng Rp14.000 per liter ditempuh pemerintah dengan menutup selisih harga minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Upaya menutup selisih harga ini nantinya tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter. Sebelumnya, pemerintah menyebutkan minyak goreng subsidi hanya diterapkan untuk kemasan sederhana ukuran 1 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari BPDPKS sebesar Rp7,6 triliun,” katanya.
Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin, minimal sebulan sekali, terkait implementasi kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- Volume Lalu Lintas Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen Jelang Natal
- Jelang Natal, Tim Jibom Sterilisasi Gereja di Sleman
- Menkeu Purbaya Dorong Permintaan untuk Cegah Gelombang PHK
- Libur Nataru, Puskesmas Rawat Inap Bantul Siaga 24 Jam
- Lurik, Makin Dilirik Makin Menarik
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat Nataru di Jawa hingga NTT
- Ridwan Kamil Akui Khilaf dan Sampaikan Permohonan Maaf Publik
Advertisement
Advertisement




