Advertisement
Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Harga Rp14.000 per Liter Berlaku Besok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan minyak goreng akan dijual dengan satu harga besok, Rabu (19/1/2022). Minyak goreng akan dibanderol dengan harga Rp14.000 per liter untuk berbagai kemasan, seiring dengan diperluasnya cakupan subsidi.
"Kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers setelah meimimpin rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa (18/1/2022).
Advertisement
Airlangga mengatakan penerapan satu harga minyak goreng juga akan diterapkan di pasar tradisional. Tetapi, implementasi akan dilakukan bertahap selambat-lambatnya dalam seminggu sejak kebijakan dimulai.
Dia mengatakan pasokan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter akan mencapai 250 juta liter per bulan selama enam bulan atau setara dengan 1,2 miliar liter.
BACA JUGA: Warga Sleman Pertanyakan Nasib Sertifikat dan Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
Airlangga menjelaskan penyediaan minyak goreng Rp14.000 per liter ditempuh pemerintah dengan menutup selisih harga minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Upaya menutup selisih harga ini nantinya tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter. Sebelumnya, pemerintah menyebutkan minyak goreng subsidi hanya diterapkan untuk kemasan sederhana ukuran 1 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari BPDPKS sebesar Rp7,6 triliun,” katanya.
Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin, minimal sebulan sekali, terkait implementasi kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Bisa Bantu Padamkan Kebakaran di Purwantoro, Damkar Wonogiri Minta Maaf
- Jalan-jalan di Kampus Kopi Banyuanyar Boyolali, Cek Yuk Paket Wisata & Tarifnya
- Ibu dan Anak di Kediri Meninggal di Dalam Rumah, Penyebabnya Diduga Kelaparan
- Kemenperin Sebut Produk Ramah Lingkungan Jadi Masa Depan Industri Tekstil
Berita Pilihan
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
- Diintimidasi Alat Negara, Anies Sebut Taipan Takut Bantu Dirinya
- Dikaitkan Kasus Rempang Eco City, Ini Perjalanan Karier Konglomerat Tomy Winata
Advertisement
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tegas Jalankan Program Subsidi Tepat BBM MyPertamina, SPBU di Sleman Dapat Penghargaan
- Kemenparekraf Salurkan Bantuan Pengembangan bagi 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
- Isu Prabowo Cekik Wamentan, Pelaku Penyebar Hoax Dilaporkan ke Bareskrim Hari ini
- Heboh Isu Kaesang Jadi Kader, Begini Respons PSI
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 via Portal SSCASN BKN Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya
- Kejagung Periksa Pegawai Kemenko Perekonomian Terkait Dugaan Korupsi Dana Sawit Biodiesel
Advertisement
Advertisement