Advertisement
Kenali Efek Samping dari Vaksin Booster Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Program vaksin booster Covid-19 sudah mulai digelar hari ini, Rabu (12/1/2022). Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. Ini karena jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Tidak hanya itu, hasil riset yang dilakukan oleh peneliti dalam negeri maupun luar negeri juga menjadi pertimbangan pemerintah.
Advertisement
Adapun kombinasi vaksinasi booster ini juga telah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain: Untuk vaksin primer(dosis pertama dan kedua) Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Sedangkan untuk vaksin primer AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
BACA JUGA: Lansia di Sleman Diperbolehkan Memilih Jenis Vaksin Booster
“Beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, mengutip laman resmi Kemenkes, Rabu (12/1/2021).
Tidak hanya itu, Budi menuturkan bahwa hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lebih ringan.
“Iya [KIPI berlaku untuk kelima jenis vaksin booster]. Secara umum yang kita ketahui dari data yang ada, [KIPI] demam, pegal-pegal dan bengkak di tempat penyuntikan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi oleh Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Rabu (12/1).
Vaksinasi booster Covid-19 sudah mulai diselenggarakan di fasyankes milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
Adapun vaksin booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan lansia dan penderita imunokompromais, telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, serta minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement