Advertisement
Kenali Efek Samping dari Vaksin Booster Covid-19
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin booster kepada warga - Unsplased.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Program vaksin booster Covid-19 sudah mulai digelar hari ini, Rabu (12/1/2022). Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. Ini karena jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Tidak hanya itu, hasil riset yang dilakukan oleh peneliti dalam negeri maupun luar negeri juga menjadi pertimbangan pemerintah.
Advertisement
Adapun kombinasi vaksinasi booster ini juga telah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain: Untuk vaksin primer(dosis pertama dan kedua) Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Sedangkan untuk vaksin primer AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
BACA JUGA: Lansia di Sleman Diperbolehkan Memilih Jenis Vaksin Booster
“Beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, mengutip laman resmi Kemenkes, Rabu (12/1/2021).
Tidak hanya itu, Budi menuturkan bahwa hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang lebih ringan.
“Iya [KIPI berlaku untuk kelima jenis vaksin booster]. Secara umum yang kita ketahui dari data yang ada, [KIPI] demam, pegal-pegal dan bengkak di tempat penyuntikan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi oleh Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Rabu (12/1).
Vaksinasi booster Covid-19 sudah mulai diselenggarakan di fasyankes milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.
Adapun vaksin booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dengan memprioritaskan lansia dan penderita imunokompromais, telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, serta minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
Advertisement
Anggaran Rehab SMP Sleman 2026 Turun Drastis, Pemkab Andalkan Pusat
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Desak Penghentian Kasus Kejar Jambret Hogi Minaya di Sleman
- Dinsos Bantul Biayai Rehabilitasi Korban NAPZA
- Profil Delapan Anggota Dewan Energi Nasional yang Dilantik Prabowo
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Napoli vs Chelsea Liga Champions 2025/2026: The Blues Diunggulkan
- Motor Tabrakan dengan Truk di Gamping Sleman, Satu Pengendara MD
- Polemik Kasus Penjambretan di Sleman, Kapolres dan Kajari Minta Maaf
Advertisement
Advertisement



