Advertisement
KPK Tindak Lanjuti Laporan Kasus Gibran dan Kaesang
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – KPK menerima aduan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini diduga melibatkan anak petinggi Grup Sinarmas.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Advertisement
“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” katanya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Ali menjelaskan bahwa verifikasi yang dimaksud adalah untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.
“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.
Ali menuturkan bahwa KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.
“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Siang tadi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.
“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” katanya di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).
Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.
Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.
Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.
Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu.
Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.
Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.
“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Film Na Willa, Kisah Masa Kecil yang Mengusik Cara Memaknai Hidup
- Konflik Timteng Picu Kerugian Maskapai Global hingga Rp900 Triliun
- Posko Ramah Pemudik Gereja Aloysius Gonzaga Dibuka hingga H+5 Lebaran
- Dana Desa Tahap 1 Mulai Disalurkan April di Bantul
- Peternak Gunungkidul Dapat Santunan Saat Ternak Mati Mendadak
- Botol Obat Ibuprofen Anak Tercemar, Ditarik Besar Besaran di AS
- Momentum Lebaran Harga Emas Antam Tidak Berubah, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement








