Bahlil: Skema Bagi Hasil Tambang Batal, Aturan Minerba Tetap Berlaku
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BRASILIA--Covid-19 varian Omicron telah menelan korban jiwa di Brazil.
Brazil mengumumkan kematian perdana COVID-19 Omicron di Kota Aparecida de Goiania di Negara Bagian Goiania pada Kamis (6/1/2022).
Pemerintah setempat melaporkan bahwa korban adalah pria berusia 68 tahun dengan riwayat tekanan darah tinggi. Ia juga menderita "penyakit paru obstruktif kronis" (PPOK) dan dirawat di rumah sakit setempat.
BACA JUGA: Buat Onar di Sebuah Toko dan Bawa Sajam, Remaja Jogja Ditangkap Polisi
Pasien merupakan kontak dari kasus terkonfirmasi Omicron dan telah disuntik vaksin COVID-19 tiga kali.
Sekretariat kesehatan setempat menyebutkan bahwa kematian itu terjadi 10 hari setelah otoritas mengumumkan transmisi komunitas Omicron di kota tersebut.
Menurut data kementerian kesehatan, Brazil mencatat total 22,38 juta kasus dan 619.641 kematian COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi pada 13 Juni, mulai Kongres Berlin, Pentagon Papers, misi Pioneer 10, hingga debut BTS.
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS menekan biaya produksi dan logistik eksportir furnitur Sleman. KADIN dorong stimulus ekonomi bagi pelaku usaha.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 13 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 13 Juni 2026 dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 hingga Rp26.000.
ARTJOG 2026 digelar 19 Juni-30 Agustus di JNM Yogyakarta dengan tema ARS LONGA: GENERATIO dan melibatkan 96 seniman lintas generasi.