Advertisement
OTT Wali Kota Bekasi Terkait Lelang Jabatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dan 11 orang lainnya, Rabu (5/11/2022). Mereka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terlibat dalam korupsi lelang jabatan.
“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Advertisement
Ali menjelaskan, para pihak yang ditangkap termasuk Rahmat sedang diperiksa intensif. Akan tetapi KPK belum bisa menjelaskan secara rincil terkait kronologi perkara.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan tersebut. OTT di Bekasi ini, terjadi pada siang hari.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang,” ungkap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
- Program Cek Kesehatan Gratis Tak Ada Kabar, Pemda Diminta Mengecek
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement