Advertisement
Tok! Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan varian Omicron terdeteksi masuk ke Indonesia - Kemenkes RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah resmi memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa vaksin booster masih dikhususkan bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas.
Advertisement
“Vaksinasi Booster hanya akan diberlakukan di kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan dosis dua 60 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (3/1/2022).
BACA JUGA: Hospitalisasi karena Omicron Rendah, Ini Penyebabnya
Dengan demikian, sambungnya, terdapat 246 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Selain itu, Menkes menyampaikan bahwa booster hanya dapat diberikan dengan jeda waktu minimal 6 bulan dari dosis kedua.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari [2022] yang sudah masuk kategori ini,” katanya.
Kemudian, terkait jenis vaksin yang digunakan, Budi mengatakan bahwa pemerintah masih mendiskusikannya antara dua kemungkinan yakni homolog atau sama dengan vaksin sebelumnya atau berbeda alias heterolog.
“Mudah-mudahan tanggal 10 [Januari 2022] sudah ada keputusannya setelah mendapatkan rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- Cuaca Panas Melanda Jogja, Ini Tips Ampuh Tetap Sehat dan Nyaman
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Minta Maaf, Ini Wajah DC Pinjol Pelaku Teror Damkar dan Ambulans
- Prakiraan Cuaca DIY Sabtu 25 April 2026: Waspada Indeks Panas Tinggi
- Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Perluas PKBM
Advertisement
Advertisement









