Advertisement
Seorang Pedagang Makanan Diduga Cabuli Seorang Santriwati di Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG– Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Magelang diduga menjadi korban pencabulan. Tersangka pelakunya adalah seorang penjual makanan yang rumahnya berada di dekat pondok pesantren tersebut.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan kasus ini terungkap berkat laporan orangtua korban. "Orang tua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti," katanya, Jumat (31/12/2021).
Advertisement
Tersangka bernama NR, 56 tahun, adalah pedagang makanan di dekat ponpes tersebut. Saat ini, katanya, tersangka sudah ditangkap, dan ditahan di Rutan Polres Magelang.
Baca juga: 140 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Magelang Selama 2021
Adapun korban adalah seorang perempuan berusia 11 tahun. Dalam kasus ini, Alfan menjelaskan modus pelaku adalah pada makam hari menghubungi korban dan membujuknya untuk datang ke rumah dengan alasan membuat mi.
“Untuk modus tersangka yaitu pada malam hari, tersangka membujuk korban datang ke rumah tersangka untuk membuat mi. Kemudian saat korban membuat mi tersebut tersangka menarik korban ke dalam kamar; dan di situ tersangka mencabuli korban,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, aksi persetubuhan pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali, yakni Mei, Agustus, Oktober, dan November 2021.
Alfan menyebutkan atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement