Advertisement
Seorang Pedagang Makanan Diduga Cabuli Seorang Santriwati di Magelang
![Seorang Pedagang Makanan Diduga Cabuli Seorang Santriwati di Magelang](https://img.harianjogja.com/posts/2022/01/01/1092289/kekerasan-seksual-2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG– Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Magelang diduga menjadi korban pencabulan. Tersangka pelakunya adalah seorang penjual makanan yang rumahnya berada di dekat pondok pesantren tersebut.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan kasus ini terungkap berkat laporan orangtua korban. "Orang tua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti," katanya, Jumat (31/12/2021).
Advertisement
Tersangka bernama NR, 56 tahun, adalah pedagang makanan di dekat ponpes tersebut. Saat ini, katanya, tersangka sudah ditangkap, dan ditahan di Rutan Polres Magelang.
Baca juga: 140 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Magelang Selama 2021
Adapun korban adalah seorang perempuan berusia 11 tahun. Dalam kasus ini, Alfan menjelaskan modus pelaku adalah pada makam hari menghubungi korban dan membujuknya untuk datang ke rumah dengan alasan membuat mi.
“Untuk modus tersangka yaitu pada malam hari, tersangka membujuk korban datang ke rumah tersangka untuk membuat mi. Kemudian saat korban membuat mi tersebut tersangka menarik korban ke dalam kamar; dan di situ tersangka mencabuli korban,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, aksi persetubuhan pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali, yakni Mei, Agustus, Oktober, dan November 2021.
Alfan menyebutkan atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement