Advertisement

Seorang Pedagang Makanan Diduga Cabuli Seorang Santriwati di Magelang

Nina Atmasari
Sabtu, 01 Januari 2022 - 19:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Seorang Pedagang Makanan Diduga Cabuli Seorang Santriwati di Magelang Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG– Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Magelang diduga menjadi korban pencabulan. Tersangka pelakunya adalah seorang penjual makanan yang rumahnya berada di dekat pondok pesantren tersebut.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan kasus ini terungkap berkat laporan orangtua korban. "Orang tua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti," katanya, Jumat (31/12/2021).

Advertisement

Tersangka bernama NR, 56 tahun, adalah pedagang makanan di dekat ponpes tersebut. Saat ini, katanya, tersangka sudah ditangkap, dan ditahan di Rutan Polres Magelang.

Baca juga: 140 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Magelang Selama 2021

Adapun korban adalah seorang perempuan berusia 11 tahun. Dalam kasus ini, Alfan menjelaskan modus pelaku adalah pada makam hari menghubungi korban dan membujuknya untuk datang ke rumah dengan alasan membuat mi.

“Untuk modus tersangka yaitu pada malam hari, tersangka membujuk korban datang ke rumah tersangka untuk membuat mi. Kemudian saat korban membuat mi tersebut tersangka menarik korban ke dalam kamar; dan di situ tersangka mencabuli korban,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan, aksi persetubuhan pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali, yakni Mei, Agustus, Oktober, dan November 2021.

Alfan menyebutkan atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement