Advertisement
Seorang Pedagang Makanan Diduga Cabuli Seorang Santriwati di Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG– Seorang santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Magelang diduga menjadi korban pencabulan. Tersangka pelakunya adalah seorang penjual makanan yang rumahnya berada di dekat pondok pesantren tersebut.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan mengungkapkan kasus ini terungkap berkat laporan orangtua korban. "Orang tua korban melapor, lalu kami tindaklanjuti," katanya, Jumat (31/12/2021).
Tersangka bernama NR, 56 tahun, adalah pedagang makanan di dekat ponpes tersebut. Saat ini, katanya, tersangka sudah ditangkap, dan ditahan di Rutan Polres Magelang.
Baca juga: 140 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Magelang Selama 2021
Adapun korban adalah seorang perempuan berusia 11 tahun. Dalam kasus ini, Alfan menjelaskan modus pelaku adalah pada makam hari menghubungi korban dan membujuknya untuk datang ke rumah dengan alasan membuat mi.
“Untuk modus tersangka yaitu pada malam hari, tersangka membujuk korban datang ke rumah tersangka untuk membuat mi. Kemudian saat korban membuat mi tersebut tersangka menarik korban ke dalam kamar; dan di situ tersangka mencabuli korban,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, aksi persetubuhan pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali, yakni Mei, Agustus, Oktober, dan November 2021.
Alfan menyebutkan atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelaku maksimal 15 tahun penjara.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Farel Prayoga Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke, Presiden Jokowi Terkekeh
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang

Duh, dari Ribuan Perusahaan di Bantul, Baru 16 Tempat yang Mempekerjakan Difabel
Advertisement

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan untuk Permohonan Visa Jerman Tetap Diproses
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com 18 Agustus 2022
- AP 1 Nyatakan Jumlah Penumpang Naik 435 Persen pada Juli 2022
- Dorong Semangat Nasionalisme, Bank Mandiri Kembali Apresiasi kepada Tim Paskibraka di HUT RI-77
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Tampil Serasi saat Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual
- Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Surya Darmadi
- Pengganti Tjahjo Kumolo Dilantik di IKN
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Advertisement
Advertisement