Advertisement

Konsumsi Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Ditahan

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 30 Desember 2021 - 08:47 WIB
Budi Cahyana
Konsumsi Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang Ditahan Ilustrasi - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mencopot dan menahan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo selama 20 hari ke depan karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan urin terhadap oknum Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo. Zulpan mengatakan bahwa hasil urin terhadap oknum itu ternyata positif ampethamine dan methapetamine, meskipun saat penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo tidak ditemukan barang bukti tersebut.

Advertisement

"Sudah dilakukan pencopotan jabatan," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).

Zulpan menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo yang telah terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.

Bahkan, selain terkena sanksi kode etik, kepolisian juga akan menetapkan sanksi pidana terhadap Oky. 

"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba, sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement