MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ilustrasi/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mencopot dan menahan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo selama 20 hari ke depan karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan urin terhadap oknum Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo. Zulpan mengatakan bahwa hasil urin terhadap oknum itu ternyata positif ampethamine dan methapetamine, meskipun saat penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo tidak ditemukan barang bukti tersebut.
"Sudah dilakukan pencopotan jabatan," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021).
Zulpan menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo yang telah terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut.
Bahkan, selain terkena sanksi kode etik, kepolisian juga akan menetapkan sanksi pidana terhadap Oky.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba, sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.