Advertisement

Awas, ASN yang Menolak Disuntik Vaksin Akan Ditunda Pembayaran Tunjangan Kinerjanya

Rahmad Fauzan
Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:07 WIB
Budi Cahyana
Awas, ASN yang Menolak Disuntik Vaksin Akan Ditunda Pembayaran Tunjangan Kinerjanya Mendagri Tito Karnavian meminta penundaan pembayaran tunjangan kinerja ASN yang menolak vaksin. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan penundaan pembayaran tunjangan kinerja terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menolak disuntik vaksin Covid-19.

Tito mengungkapkan bahwa strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.

Advertisement

Hal itu disampaikan Mendagri saat Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).

Mendagri menjelaskan, berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan. Dia mengatakan, bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," kata Mendagri dikutip dari laman resmi Kemendagri, Jumat (24/12/2021).

Kendati demikian, Tito menyarankan pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin, terlebih dulu dilakukan secara persuasif. Namun, bila yang bersangkutan tetap bergeming, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.

Dia menjelaskan, vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021. Meski saat ini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, tak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.

"Beliau (Presiden Jokowi) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing,"  ujar Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement