Advertisement
Ini Cara Ajukan Sanggah di Hari Terakhir Masa Sanggah Guru PPPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masa sanggah seleksi guru PPPK tahap 2 dijadwalkan buka hingga hari ini, Jumat (24/12/2021). Jika kamu tak lulus, bisa ajukan sanggah di laman sscasn.bkn.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani meminta kepada semua peserta seleksi untuk tidak melewatkan sisa waktu yang ada.
Advertisement
"Hr ini tgl 24 des 2021 hari terakhir ngajuin sanggah ya," tulis Nunuk di instagramnya di akun @nunuksuryani, Jumat (24/12/2021).
Lebih lanjut, Nunuk menyampaikan para peserta bisa mengajukan sanggahan jika ada ketidaksesuaian hasil pengumuman uji kompetensi PPPK Guru tahap 2 berdasarkan persepsi peserta.
Cara Ajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih Login-Isi NIK dan Password Kemudian,
- Pilih sanggahan dengan jabarkan kronologisnya.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Berdasarkan pengumuman No 7830/B/GT.01.00.2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN -PPPK 2021, berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Guru tahap 2
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi II: 21 Desember 2021
- Masa sanggah (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021
- Jawab sanggah (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Caleg PDIP Karanganyar yang Terancam Gagal Dilantik Layangkan Somasi ke KPU
- Seruduk Truk, Pemuda Gunungkidul Meninggal Kecelakaan di Pracimantoro Wonogiri
- Gunakan Senpi Rakitan, Komplotan Perampok Toko Emas di Blora Diringkus Polisi
- Ternyata Sudah 55 Tahun Manusia Tak ke Bulan, Padahal Teknologi Lebih Maju
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
Advertisement
Advertisement