Advertisement
Kriminalisasi Aktivis HAM Masih Tinggi Sepanjang 2021, Ini Datanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembela hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mendapat kriminalisasi sepanjang tahun 2021.
Menurut pantauan Amnesty International Indonesia (AII), terdapat 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban. Kasus-kasus tersebut menimpa pembela HAM dari berbagai sektor seperti jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.
Advertisement
Contohnya, teror dan intimidasi yang dialami oleh Veronica Koman, aktivis yang lantang menyuarakan pelanggaran HAM di Papua, kini menjadi buron bagi pemerintah Indonesia.
Bahkan, orangtuanya pun tak luput dari teror dengan adanya ledakan di rumah mereka pada Minggu (7/11/2021). Setelah kejadian tersebut, ditemukan secarik kertas bernada ancaman kepada Veronica Koman. Di bawah pesan tersebut, tertulis Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Serangan terhadap pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan. AII mencatat, terdapat 58 kasus serangan digital berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun pribadi dan lembaga pembela HAM.
Hal ini terlihat ketika kasus peretasan akun WhatsApp dan Telegram milik delapan orang staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Mei 2021.
Peretasan tersebut terjadi setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Memang ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi. Namun kenyataannya, kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam Konferensi Pers: Catatan Akhir Tahun Situasi HAM di Indonesia 2021, Senin (13/12/2021).
Usman juga membeberkan data-data yang terdokumentasikan dalam Catatan Akhir Tahun 2021 yang dirilis AII.
Setidaknya, terdapat tiga hal yang disoroti sepanjang tahun 2021, yaitu serangan terhadap pembela HAM, menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, dan kekerasan aparat yang terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- PKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Petani di Kulonprogo Tewas Tertabrak Kereta Api Bogowonto
- Sah! Bantul Dapat Kuota 950 Jemaah Calon Haji Tahun Ini
- 6 Buah yang Terancam Punah di Dunia, Ada Kopi Tanpa Kafein
- NasDem Beberkan Isi Pembicaraan Jokowi dan Surya Paloh di Istana
- Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi antara Maret-Mei
- Asteroid Sebesar Minibus Lintasi Bumi, Jaraknya Lebih Dekat Ketimbang Satelit
- Bolehkah Vaksin Booster Sekaligus Imunisasi Campak? Begini Kata Dokter Anak
Advertisement
Advertisement