Advertisement
Kriminalisasi Aktivis HAM Masih Tinggi Sepanjang 2021, Ini Datanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembela hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mendapat kriminalisasi sepanjang tahun 2021.
Menurut pantauan Amnesty International Indonesia (AII), terdapat 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban. Kasus-kasus tersebut menimpa pembela HAM dari berbagai sektor seperti jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.
Advertisement
Contohnya, teror dan intimidasi yang dialami oleh Veronica Koman, aktivis yang lantang menyuarakan pelanggaran HAM di Papua, kini menjadi buron bagi pemerintah Indonesia.
Bahkan, orangtuanya pun tak luput dari teror dengan adanya ledakan di rumah mereka pada Minggu (7/11/2021). Setelah kejadian tersebut, ditemukan secarik kertas bernada ancaman kepada Veronica Koman. Di bawah pesan tersebut, tertulis Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Serangan terhadap pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan. AII mencatat, terdapat 58 kasus serangan digital berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun pribadi dan lembaga pembela HAM.
Hal ini terlihat ketika kasus peretasan akun WhatsApp dan Telegram milik delapan orang staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Mei 2021.
Peretasan tersebut terjadi setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Memang ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi. Namun kenyataannya, kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam Konferensi Pers: Catatan Akhir Tahun Situasi HAM di Indonesia 2021, Senin (13/12/2021).
Usman juga membeberkan data-data yang terdokumentasikan dalam Catatan Akhir Tahun 2021 yang dirilis AII.
Setidaknya, terdapat tiga hal yang disoroti sepanjang tahun 2021, yaitu serangan terhadap pembela HAM, menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, dan kekerasan aparat yang terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement