Advertisement
Kriminalisasi Aktivis HAM Masih Tinggi Sepanjang 2021, Ini Datanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembela hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mendapat kriminalisasi sepanjang tahun 2021.
Menurut pantauan Amnesty International Indonesia (AII), terdapat 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban. Kasus-kasus tersebut menimpa pembela HAM dari berbagai sektor seperti jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.
Advertisement
Contohnya, teror dan intimidasi yang dialami oleh Veronica Koman, aktivis yang lantang menyuarakan pelanggaran HAM di Papua, kini menjadi buron bagi pemerintah Indonesia.
Bahkan, orangtuanya pun tak luput dari teror dengan adanya ledakan di rumah mereka pada Minggu (7/11/2021). Setelah kejadian tersebut, ditemukan secarik kertas bernada ancaman kepada Veronica Koman. Di bawah pesan tersebut, tertulis Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Serangan terhadap pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan. AII mencatat, terdapat 58 kasus serangan digital berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun pribadi dan lembaga pembela HAM.
Hal ini terlihat ketika kasus peretasan akun WhatsApp dan Telegram milik delapan orang staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Mei 2021.
Peretasan tersebut terjadi setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Memang ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi. Namun kenyataannya, kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dalam Konferensi Pers: Catatan Akhir Tahun Situasi HAM di Indonesia 2021, Senin (13/12/2021).
Usman juga membeberkan data-data yang terdokumentasikan dalam Catatan Akhir Tahun 2021 yang dirilis AII.
Setidaknya, terdapat tiga hal yang disoroti sepanjang tahun 2021, yaitu serangan terhadap pembela HAM, menyempitnya ruang kebebasan berekspresi, dan kekerasan aparat yang terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement