Advertisement

Polisi Ungkap Modus Operandi Kasus Prostitusi Selebgram TE

Setyo Puji Santoso
Rabu, 22 Desember 2021 - 05:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi Ungkap Modus Operandi Kasus Prostitusi Selebgram TE Ilustrasi prostitusi - youthconnect.in

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi di hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial JB yang diduga menjadi muncikari dalam kasus tersebut.

Ditreskrim Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam pengungkapan kasus prostitusi itu dua orang perempuan yang menjadi korban juga diamankan.

Advertisement

Keduanya berinisial TE (26) yang berprofesi sebagai seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

"Modus operandinya tersangka adalah mempekerjakan orang atau korban sebagai PSK untuk melayani tamu dengan tarif Rp25 juta," terangnya dalam video yang dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (21/12/2021).

Dari hasil transaksi tersebut, tersangka, kata Djuhandhani, mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. Sisanya untuk korban.

Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya hingga saat ini mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI

Kulonprogo
| Minggu, 11 Mei 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement