Beli Minyak Goreng Rp14.000 Maksimal 2 Liter, Pelanggar Bisa Dipidana
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Ilustrasi prostitusi/youthconnect.in
Harianjogja.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi di hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial JB yang diduga menjadi muncikari dalam kasus tersebut.
Ditreskrim Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam pengungkapan kasus prostitusi itu dua orang perempuan yang menjadi korban juga diamankan.
Keduanya berinisial TE (26) yang berprofesi sebagai seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.
"Modus operandinya tersangka adalah mempekerjakan orang atau korban sebagai PSK untuk melayani tamu dengan tarif Rp25 juta," terangnya dalam video yang dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (21/12/2021).
Dari hasil transaksi tersebut, tersangka, kata Djuhandhani, mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. Sisanya untuk korban.
Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya hingga saat ini mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Simak jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 lengkap dengan niat, tata cara, dan keutamaannya menjelang Iduladha.
PLN pastikan listrik Sumatra pulih bertahap usai gangguan transmisi, 176 gardu induk kembali normal.
Selat Solo jadi alternatif olahan daging kurban yang unik. Perpaduan Jawa-Belanda, lezat, dan makin populer saat Idul Adha.
Kelangkaan solar subsidi di luar Jawa picu antrean panjang dan lonjakan biaya logistik jelang Iduladha 2026.
Masjid Sheikh Zayed Solo gelar Iduladha 2026 dengan 50 sapi kurban dan Festival Bulan Haji. Ada pasar gratis hingga nikah massal.