Advertisement
Polisi Ungkap Modus Operandi Kasus Prostitusi Selebgram TE
Ilustrasi prostitusi - youthconnect.in
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi di hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial JB yang diduga menjadi muncikari dalam kasus tersebut.
Ditreskrim Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam pengungkapan kasus prostitusi itu dua orang perempuan yang menjadi korban juga diamankan.
Advertisement
Keduanya berinisial TE (26) yang berprofesi sebagai seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.
"Modus operandinya tersangka adalah mempekerjakan orang atau korban sebagai PSK untuk melayani tamu dengan tarif Rp25 juta," terangnya dalam video yang dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (21/12/2021).
Dari hasil transaksi tersebut, tersangka, kata Djuhandhani, mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. Sisanya untuk korban.
Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya hingga saat ini mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor-Impor DIY Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- Redam Konflik Sosial, Polda Jatim Kirim Brimob ke Pulau Kangean
- 21 Tim Adu Kekuatan di Campus League Futsal Regional Jogja
- Menteri PKP Serahkan Rumah Bantuan Swasta untuk Warga Kurang Mampu
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 7 November 2025
Advertisement
Advertisement




