Advertisement
Menko PMK: Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Natal dan Tahun Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Contohnya akan dikeluarkan surat edaran Mendagri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).
Advertisement
Menurutnya, salah satu upaya lain yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Akan tetapi H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. Begitu juga nanti setelah tanggal dua yaitu H+7 akan dilakukan juga post-operasi,“ imbuh Menko.
Upaya lainnya adalah akan dilaksanakannya penambahan jumlah petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area seperti mal, restoran, termasuk jalan tol, dan tempat-tempat wisata.
Kemudian, kata Menko, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil tes PCR di pintu-pintu masuk kedatangan internasional.
Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021, libur Nataru tahun ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan perjalanan.
Tetapi, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih proporsional sesuai level PPKM di masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah akan lebih memperketat syarat perjalanan orang.
Persyaratan tersebut di antaranya adalah dengan menerapkan aturan wajib wajib vaksinasi lengkap, wajib PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut. Selain itu, kebijakan pengetatan juga di sejumlah destinasi wisata dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement