Advertisement
Luhut: Pengetatan Akan Dilakukan Bila Covid-19 Harian Sentuh Angka Segini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah berencana memperketat lagi mobilitas masyarakat apabila ada kenaikan jumlah kasus harian Covid-19.
Menko Maritim dan Investasi mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah darurat jika ada kondisi tertentu. Dia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan pengetatan jika kasus Covid-19 lebih dari 500 per hari.
Advertisement
"Kami sudah melakukan kontijensi, tindakan-tindakan darurat manakala hal-hal sebagai berikut terjadi. Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1000 kasus per hari,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (20/12/2021).
BACA JUGA: Maling Korupsi Proyek Tanah PNL Ditangkap di Bantul
Dia juga memastikan akan melakukan pengetatan lebih lanjut jika tingkat kematian dan perawatan di rumah sakit sudah ada di level 2.
Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4805/2021, batasan angka perawatan di level yakni 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Sementara batasan angka kematian level 2 yakni antara 1 sampai 2 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. “Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi mendekati threshold level 2. Jadi saya mohon masyarakat Indonesia tolong memperhatikan ini,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di https://nasional.okezone.com/dengan judul "Luhut: Jika Kasus Harian Covid-19 Sudah 500, Akan Ada Pengetatan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement