Advertisement
Luhut: Pengetatan Akan Dilakukan Bila Covid-19 Harian Sentuh Angka Segini
Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. - Ist/dok Penhumas Akmil
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah berencana memperketat lagi mobilitas masyarakat apabila ada kenaikan jumlah kasus harian Covid-19.
Menko Maritim dan Investasi mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah darurat jika ada kondisi tertentu. Dia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan pengetatan jika kasus Covid-19 lebih dari 500 per hari.
Advertisement
"Kami sudah melakukan kontijensi, tindakan-tindakan darurat manakala hal-hal sebagai berikut terjadi. Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1000 kasus per hari,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (20/12/2021).
BACA JUGA: Maling Korupsi Proyek Tanah PNL Ditangkap di Bantul
Dia juga memastikan akan melakukan pengetatan lebih lanjut jika tingkat kematian dan perawatan di rumah sakit sudah ada di level 2.
Seperti diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4805/2021, batasan angka perawatan di level yakni 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Sementara batasan angka kematian level 2 yakni antara 1 sampai 2 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. “Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi mendekati threshold level 2. Jadi saya mohon masyarakat Indonesia tolong memperhatikan ini,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di https://nasional.okezone.com/dengan judul "Luhut: Jika Kasus Harian Covid-19 Sudah 500, Akan Ada Pengetatan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 6 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Kamis, Tarif Rp12.000
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp68.850 per Kg
- Falcon 9 Ditangguhkan, Gangguan Teknis Ganggu Misi Starlink
- Anggota Kokam Sleman Dianiaya di RS PKU Nanggulan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- Dino Patti Djalal: Pembahasan Peran RI di BOP Masih Berproses
- Literasi Jadi Senjata Lawan Judol
Advertisement
Advertisement



