Hyundai Palisade Inden hingga 4 Bulan, Sudah Dipesan 700 Unit
Para konsumen yang memesan Hyundai Palisade tampaknya harus bersabar karena mas inden bisa mencapai 4 bulan.
Narji - Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA – Pelawak Narji bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberikan langsung Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Narji, termasuk peci yang dipakainya.
"Selamat bergabung Bang Narji. Ini saya berikan KTA dan peci saya," katanya, Minggu (19/12/2021).
Syaikhu menjelaskan bahwa bergabungnya menjadi kabar baik bagi PKS. Dia akan menambah kekuatan dalam menghadapi pemilu 2024.
Bergabungnya Narji, tambah Syaikhu, menjadi bukti bahwa PKS terbuka bagi siapa saja. Menurutnya, yang penting adalah komitmen dan memiliki visi misi sama untuk memajukan masyarakat, bangsa, dan negara dalam bingkai NKRI.
"PKS siap menerima siapa saja. Syaratnya punya komitmen kuat dan siap berjuang untuk bangsa dan negara dalam naungan NKRI," jelasnya.
Narji yang merupakan personil Cagur mengucapkan terima kasih sudah diajak bergabung.
"Terima kasih kepada Presiden PKS Pak Ahmad Syaikhu yang sudah memberikan saya KTA dan pecinya. Saya akan gunakan untuk hal-hal baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Para konsumen yang memesan Hyundai Palisade tampaknya harus bersabar karena mas inden bisa mencapai 4 bulan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih tembus 212 ribu penonton di hari pertama, catat rekor box office Indonesia 2026.
Ngecas mobil listrik semalaman aman berkat BMS, bahkan lebih baik untuk baterai dibanding fast charging menurut studi Geotab.
Pelatih Malaysia Nafuzi Zain soroti kekuatan Timnas Indonesia di Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027 yang disebut sangat ketat.