Advertisement
PDIP Dukung Langkah Jokowi Tunda Umrah Demi Cegah Omicron
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi - Instagram @haramain_info
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran varian Omicron merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
“Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” katanya kepada wartawan, Minggu (19/12/2021)
Advertisement
Rahmad meyakini keputusan penundaan umrah diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.
Apalagi, dia mendengar di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.
“Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” jelasnya.
Rahmad menuturkan bahwa penundaan umrah memang cukup dilematis. Meski begitu, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya dari Omicron.
Oleh karena itu, dia berharap imbauan pemerintah kepada warga negera Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri semestinya dipatuhi.
Ini pun dilakukan banyak negara. Rahmad mencontohkan Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.
“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memutuskan penundaan umrah diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Beragam Intensitas di Kota Besar
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Februari 2026, Akses Cepat ke YIA
- AKBP Didik Tersangka Narkoba, Koper Disita di Tangerang
- Eks Dirut PT DSI Ditahan, Kasus TPPU Rp2,4 Triliun
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Update 14 Februari 2026
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jateng Perkuat KPR FLPP
- Rusia Siap Dukung Bandar Antariksa Biak Indonesia
Advertisement
Advertisement







