Advertisement
PDIP Dukung Langkah Jokowi Tunda Umrah Demi Cegah Omicron
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi - Instagram @haramain_info
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran varian Omicron merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
“Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” katanya kepada wartawan, Minggu (19/12/2021)
Advertisement
Rahmad meyakini keputusan penundaan umrah diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.
Apalagi, dia mendengar di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.
“Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” jelasnya.
Rahmad menuturkan bahwa penundaan umrah memang cukup dilematis. Meski begitu, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya dari Omicron.
Oleh karena itu, dia berharap imbauan pemerintah kepada warga negera Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri semestinya dipatuhi.
Ini pun dilakukan banyak negara. Rahmad mencontohkan Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit tersebut.
“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memutuskan penundaan umrah diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Guru Dilaporkan Ortu Siswa ke Polrestabes Medan, Bobby Pasang Badan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- CIMB Niaga Syariah Haya Festival 2025 di UMY
- Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Selama Konser BLACKPINK
- NasDem DIY Rangkul Antusiasme Anak Muda Terlibat Politik
- Ekonom Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III Menguat
- AS Siapkan Uji Senjata Nuklir, Rusia Respons Serupa
Advertisement
Advertisement




