Advertisement
Uni Emirat Arab Terapkan Aturan Kerja dan Sekolah 4,5 Hari Per Pekan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) resmi mengumumkan akan memberlakukan aturan 4,5 hari kerja seminggu pada tahun mendatang.
Dikutip melalui Khaleej Times, dengan diterapkannya aturan tersebut, maka UEA akan menjadi negara yang pertama melakukannya di tingkat global.
Advertisement
Aturan tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2022, di mana pemberlakuan jam kerja baru untuk semua entitas pemerintah Federal dimulai padahari kerja Senin hingga Kamis mulai pukul 07.30 dan berakhir pukul 15.30, dan Jumat mulai pukul 07.30 hingga 12.00 siang.
Artikel tersebut menyebutkan peralihan ini memiliki manfaat ekonomi, sebab dengan meraih akhir pekan yang lebih panjang, maka akan membantu meningkatkan produktivitas dan meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja seorang pegawai.
Untuk diketahui, pada 2019, Microsoft Jepang menguji kerja empat hari seminggu selama sebulan dan melihat peningkatan produktivitas sebesar 40 persen.
Selain itu, alasan penerapan aturan ini salah satunya karena menerapkan tradisi Islam yang menganggap Jumat sebagai hari paling istimewa dan suci.
Alhasil, kegiatan khotbah dan salat Jumat akan diadakan di seluruh UEA pada pukul 13.15. Sementara itu, staf pemerintah akan memiliki fleksibilitas untuk membuat pengaturan bekerja dari rumah pada hari Jumat atau jam masuk berdasarkan waktu yang fleksibel.
Bahkan, sekolah dan universitas juga akan mengikuti aturan baru ini, sehingga semua kelas akan berakhir pada Jumat siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement