Advertisement
Kapolri Tempatkan Novel Baswedan Cs di Divisi Pencegahan Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diangkat menjadi ASN Polri, akan ditempatkan di divisi pencegahan korupsi.
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Listyo, Jumat (10/12/2021).
Advertisement
Menurut Listyo, divisi pencegahan akan mengedepankan pemberantasan korupsi secara fundamental. Hal ini, kata dia, sesuai harapan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Listyo.
Listyo cukup yakin 44 eks pegawai KPK telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesiakan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnta di sektor pencegahan," ujarnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
Advertisement

Mafia Tanah Kas Desa di Gunungkidul, Lurah Sampang Gedangsari Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Korupsi Pemkot Semarang: Pelaksana Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen
- Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028
- Respons Kapolri Terkait TNI Akan Menjaga Kejaksaan Seluruh Indonesia
- KPK Usut Pengelolaan Keuangan Perusahaan Tambang Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
- Presiden Prabowo Sudah Melobi Ketum Parpol Terkait Pembahasan RUU Perampasan Aset
- ORI Siap Mengawasi Menu MBG Seluruh Indonesia
- Layanan Kesehatan Haji di Tanah Suci untuk Warga Indonesia Dipastikan Siaga 24 Jam
Advertisement