Advertisement
Kapolri Tempatkan Novel Baswedan Cs di Divisi Pencegahan Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diangkat menjadi ASN Polri, akan ditempatkan di divisi pencegahan korupsi.
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Listyo, Jumat (10/12/2021).
Advertisement
Menurut Listyo, divisi pencegahan akan mengedepankan pemberantasan korupsi secara fundamental. Hal ini, kata dia, sesuai harapan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Listyo.
BACA JUGA
Listyo cukup yakin 44 eks pegawai KPK telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesiakan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnta di sektor pencegahan," ujarnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
- Jawa Tengah Sumbang 57 Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
- Wanita Jepang Menikah dengan AI, Gunakan Kacamata AR
- Bupati Bantul Terbitkan SE Gemar, Ayah Wajib Ambil Rapor
Advertisement
Advertisement





