Advertisement
Kapolri Tempatkan Novel Baswedan Cs di Divisi Pencegahan Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diangkat menjadi ASN Polri, akan ditempatkan di divisi pencegahan korupsi.
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Listyo, Jumat (10/12/2021).
Advertisement
Menurut Listyo, divisi pencegahan akan mengedepankan pemberantasan korupsi secara fundamental. Hal ini, kata dia, sesuai harapan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Listyo.
BACA JUGA
Listyo cukup yakin 44 eks pegawai KPK telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesiakan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnta di sektor pencegahan," ujarnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement








