Advertisement

Kapolri Tempatkan Novel Baswedan Cs di Divisi Pencegahan Korupsi

Setyo Aji Harjanto
Jum'at, 10 Desember 2021 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
Kapolri Tempatkan Novel Baswedan Cs di Divisi Pencegahan Korupsi Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019). - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diangkat menjadi ASN Polri, akan ditempatkan di divisi pencegahan korupsi.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Listyo, Jumat (10/12/2021).

Advertisement

Menurut Listyo, divisi pencegahan akan mengedepankan pemberantasan korupsi secara fundamental. Hal ini, kata dia, sesuai harapan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Listyo.

Listyo cukup yakin 44 eks pegawai KPK telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.

"Tentunya teman-teman ini memiliki rekam jejak yang tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan untuk menyelesiakan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi. Kita ubah dengan pengalaman mereka kita bisa memperkuat upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnta di sektor pencegahan," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mafia Tanah Kas Desa di Gunungkidul, Lurah Sampang Gedangsari Dituntut 2 Tahun Penjara

Gunungkidul
| Kamis, 15 Mei 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya

Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement