Advertisement
Jokowi Berjanji Akan Terus Kejar Pengemplang Kasus BLBI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah dan aparat hukum akan terus mengejar para pengemplang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal ini dia sampaikan saat menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021). Jokowi menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus bekerja keras memburu hak negara dalam kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Kejagung Panggil Tersangka Zainal Abidin & Albertus
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun," ujarnya dalam sambutanya di Gedung KPK, dikutip melalui Youtube KPK RI, Kamis (9/12/2021).
Jokowi memastikan, Satgas BLBI akan terus berupaya agar tidak ada obligor atau debitur yang luput dari perhatian dalam pengembalian dana BLBI.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sempat angkat bicara mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Ini juga penting sekali. Kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel," katanya.
Jokowi menegaskan Indonesia sejauh ini telah meneken kerja sama dalam rangka pengembalian aset tindak pidana, serta perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.
"Sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia, mereka siap membantu penelurusan, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana luar negeri," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement