Advertisement
BTN Lelang Rumah Secara Massal, Begini Cara Mengikutinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menggelar pameran lelang massal bertajuk BTN Lelang Properti Expo 2021 dengan melibatkan 25 kantor cabang perseroan. Perseroan optimistis mencatatkan penjualan lebih dari 1.500 unit rumah lelang hingga akhir 2021 kepada para investor melalui pameran tersebut.
Pameran tersebut digelar untuk memasarkan hampir 250 unit hunian menggunakan skema lelang dengan harga menarik.
Advertisement
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan sektor properti diproyeksi akan kembali menggeliat pada 2022 sejalan dengan pergerakan positif pada perekonomian nasional. Bahkan, Haru meyakini bahwa sektor properti masih menarik.
Pihaknya optimistis jika terserap habis unit rumah lelang sampai dengan akhir 2021, maka perseroan akan menghimpun dana penjualan rumah secara lelang pada periode 2021 lebih dari 1.500 unit rumah total mencapai sekitar Rp1,73 triliun.
“Antusiasme investor pada tahun ini juga menunjukkan sektor properti masih menjadi pilihan menarik untuk investasi. Sehingga, kami yakin unit rumah atau hunian yang dilelang selama 2021 akan terserap habis,” ujar Haru dalam siaran pers, Selasa (7/12/2021).
Jika tertarik membeli rumah lelang BTN, Anda bisa langsung mengakses informasi terkait pilihan rumah yang dilelang secara online melalui laman resmi rumahmurahbtn.co.id.
Setelah mengakses laman tersebut, Anda akan disuguhkan dengan tampilan layar yang menampilkan informasi jenis properti yang tersedia, mulai dari lokasi, alamat asset, harga, hingga kode asset.
Berikut adalah cara membeli rumah murah lelang BTN:
1. Akses laman resmi rumahmurahbtn.co.id
2. Tentukan aset properti yang diinginkan
3. Hubungi petugas yang mengelola agunan yang diinginkan
4. Pastikan data atau dokumen lengkap dan lakukan survei lokasi
5. Ikuti proses lelang dengan biaya jaminan 20 persen
6. Anda mendapatkan rumah lelang BTN impian
Selain mengakses laman rumahmurahbtn.co.id, Anda juga bisa membuka Rumah Murah BTN dengan mengunduh aplikasi di App Store dan Play Store.
Mekanisme KPR BTN Lelang
Masih mengacu pada laman yang sama, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan KPR BTN lelang:
1. Akses laman resmi lelang.go.id
2. Pilih aset BTN yang Anda minati
3. Akses bit.ly/pengajuankprbtn untuk melakukan pengajuan KPR BTN Lelang
Bunga KPR BTN Lelang menggunakan bunga promo yang berlaku sesuai dengan ketentuan bank dengan jangka waktu kredit untuk KPR sampai dengan 30 tahun dan KPA sampai dengan 20 tahun. Sedangkan, uang muka mulai dari 5 persen sesuai dengan ketentuan bank yang berlaku.
Selain fasilitas tersebut, bank spesialis pembiayaan perumahan ini juga memberikan fitur Kredit Modal Kerja (KMK) BTN Renovasi bagi para investor pengembang.
KMK dapat digunakan untuk merenovasi rumah-rumah lelang BTN yang telah lunas dibeli secara tunai sehingga dapat mempercepat proses penjualan kembali kepada konsumen.
BTN menawarkan suku bunga sebesar 10 persen per annual dengan plafon hingga Rp5 miliar dan jangka waktu kredit menyesuaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
Advertisement
Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
- Curah Hujan Naik Dua Kali Lipat, Kota Gurun Dubai Dilanda Banjir Besar
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
Advertisement
Advertisement