Advertisement
Milenial Dominasi Pinjaman Online, Nilainya Rp15 Triliun
Ilustrasi teknologi finansial - Flickr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kalangan milenial dengan kelompok umur 19-34 tahun mendominasi nilai pinjaman yang masih berjalan (outstanding pinjaman) fintech lending alias pinjaman online per Oktober 2021.
Berdasarkan statistik fintech lending OJK periode Oktober 2021, outstanding pinjaman untuk kelompok umur 19-34 tahun sebesar Rp15,57 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 82,39 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp8,53 triliun.
Advertisement
Kontribusi terbesar kedua disumbang dari kelompok umur 35-54 tahun sebesar Rp7,17 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 62,27 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp4,42 triliun.
Selanjutnya, outstanding pinjaman dari kelompok umur lebih dari 54 tahun sebesar Rp622,21 miliar. Jumlah tersebut tumbuh 38,47 persen dari posisi Januari 2021 yakni 449,33 miliar.
Sementara outstanding pinjaman kelompok umur kurang dari 19 tahun yakni 179,11 miliar atau tumbuh 264,68 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp49,11 miliar.
Sehingga total outstanding pinjaman perseorangan mencapai Rp23,54 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 19,95 juta entitas. Jumlah outstanding pinjaman tersebut tumbuh 74,98 persen dari posisi Januari 2021 sebesar Rp13,45 triliun.
Berdasarkan gender, perempuan mencatatkan outstanding pinjaman sebesar Rp12,41 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 9,08 juta entitas. Sedangkan outstanding pinjaman kelompok laki-laki sebesar Rp11,13 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif sebanyak 10,87 juta.
Sedangkan outstanding pinjaman badan usaha mencapai Rp4,36 triliun. Sehingga total outstanding pinjaman fintech lending telah menembus Rp27,9 triliun. Capaian outstanding per Oktober 2021 ini tercatat kembali memecahkan rekor sepanjang masa sekaligus sepanjang periode berjalan, dengan pertumbuhan mencapai 110,7 persen (year-on-year/yoy).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah sempat mengakui bahwa pertumbuhan industri fintech lending sepanjang tahun ini turut didorong kolaborasi dengan lender institusi, termasuk perbankan.
"Ini menepis persepsi di negara maju bahwa fintech menjadi disrupsi bank, merusak tatanan perbankan. Faktanya, di Indonesia karena kredit gap terlalu besar, institusi konvensional memang tidak bisa sendirian melayani, harus kolaborasi. Kami lihat banyaknya kolaborasi ini positif, dan ke depan kami yakin semakin meningkat," jelasnya dalam sebuah diskusi virtual beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
Advertisement
Advertisement









