Advertisement
Malaysia Minta 32.000 Pekerja Asal Indonesia Kerja di Sawit, Menaker Bilang Begini..
Lahan perkebunan kelapa sawit. - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Malaysia meminta 32.000 pekerja asal Indonesia untuk bekerja di perkebunan sawit. Namun Pemerintah belum dapat menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pemerintah belum berencana untuk menempatkan pekerja Indonesia di Negeri Jiran lantaran belum rampungnya MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik. MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sudah habis sejak 2016.
Advertisement
“Nah, ini kan MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang untuk membangun tata kelola penempatan PMI,” kata Ida melalui siaran pers, Minggu (5/12/2021).
Hal itu disampaikan Ida saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemenaker, Minggu (5/12/2021).
Menurut Ida, persoalan penempatan PMI di Malaysia tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.
Dia menambahkan terdapat sejumlah isu ketenagakerjaan lainnya yang mesti dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia. Hal itu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan perlindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi.
"Nah, ini harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar perlindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo, Penumpang Luka-Luka
Advertisement
Advertisement








