Advertisement
MPR Minta Sri Mulyani Dicopot, DPR: Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Fraksi, Golkar Misbakhun berpendapat keputusan mencopot menteri merupakan hak prerogatif presiden. Hal itu ia katakan seiring adanya desakan dari pimpinan MPR agar Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan (Keuangan).
"Terkait dengan pertanyaan mengenai usulan MPR soal pergantian menteri itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Misbakhun kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Advertisement
Misbakhun berujar Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Sementara itu, terkait apa yang disampaikan pimpinan MPR untuk mencopot Sri Mulyani, Misbakhun mengatakan tentunya MPR memiliki alasan.
Namun begitu, ditegaskan Misbakhun mengenai usulan mencopot atau tidak hal itu sudah menjadi kewenangan Jokowi.
"Itu merupakan alasan yang dimiliki MPR untuk menyampaikan. Untuk kemudian dilaksanakan atau tidak, presiden tentu memiliki alasan dan pertimbangan sendiri," kata Misbakhun.
Jatah Anggaran Makin Turun
Sebelumnya, Pimpinan MPR RI mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh Sri Mulyani yang dianggap kurang memperhatikan anggaran untuk MPR RI.
Wakil Ketua MPR RI dari DPD, Fadel Muhammad, mengatakan, selama ini anggaran MPR RI mengalami penurunan.
Padahal pimpinan MPR RI kekinian berjumlah 10 orang setelah adanya penambahan.
"Kami di MPR ini kan pimpinannya 10 orang, dulu cuma 4 orang kemudian 10 orang. Anggaran di MPR ini malah turun, turun terus," kata Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Fadel mengatakan, Sri Mulyani pernah berjanji sosialisasi 4 pilar digelar 6 kali. Namun menurutnya, hal tersebut hanya terjadi 4 kali saja.
"Kami dengan presiden Jokowi berbicara di Bogor, kami minta presiden di anggaran kami terbatas sekarang, dulu pimpinan cuma 4 orang, sekarang kok sudah 10 orang malah lebih turun," tuturnya.
Lebih lanjut, Fadel mengungkapkan, Mensesneg telah menyarankan mengenai masalah anggaran bisa berkomunikasi dengan Sri Mulyani. Namun, kata Fadel, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menjalin komunikasi saat itu malah diacuhkan.
"Yang paling berat kecewa kita adalah kita rapat Banggar okelah, kalau Banggar saya koordinator, kemudian teman teman ketua Banggar dan lain lain rapat itu dengan dirjen," tuturnya.
"Pimpinan MPR rapat dengan menteri keuangan, kita undang dia [Sri Mulyani], sudah atur waktu semuanya, tiba-tiba dia batalin 2 hari kemudian, atur lagi, dia batalin," sambungnya.
Untuk itu, Fadel mengatakan, pihaknya menyarankan agar Presiden Jokowi memberhentikan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Sri Mulyani dianggap tak etis.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR republik Indonesia mengusulkan kepada presiden republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri keuangan, karena kami anggap Menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OPINI: Ramadan Bijak dalam Merespons Situasi Bencana
- Menaker Tegaskan THR Pekerja dan BHR Ojol Harus Dibayar Tepat Waktu
- Sirkuit Mandalika Siap Gelar Mandalika Racing Series 2026
- Wisatawan Bisa Nikmati Dua Suasana Jogja dalam Satu Paket
- Kemenkes Targetkan Imunisasi Campak 95 Persen Jelang Lebaran
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
- BAZNAS DIY Siapkan 1.500 Paket Zakat Fitrah untuk Idulfitri 2026
Advertisement
Advertisement








