Advertisement
Jaksa Agung Ancam Penjarakan Aparat yang Terlibat Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak segan menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Penegak Hukum (APH), Ketua Adat, hingga pegawai kejaksaan ke penjara, apabila terlibat dalam kasus mafia tanah.
Burhanuddin menegaskan pihaknya bakal memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
Advertisement
\'Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, dikutip Senin (29/11/2021).
Burhanuddin mengatakan persoalan mafia tanah, jadi atensi khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk itu, dia kembali mengingatkan akan membentuk tim khusus dari unsur Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk memberantas mafia tanah.
\"Problematika ini menjadi atensi khusus Jaksa Agung Republik Indonesia, karena Kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Segera bentuk Tim Khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah,\" ucap Burhanuddin.
Dia memerintahkan kepada jajarannya agar memperhatikan betul setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
Dia meminta aparat kejaksaan untuk memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat.
\"Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat,\" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 April 2025; Dari Alan Jose Tampil Apik, Tapi Gagal Selamatkan PSS Hingga Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Jumat 18 April 2025
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- Digelar Sepekan, 200 Orang Meninggal Dunia di Jalan dalam Perayaan Festival Songkran di Thailand
- KPK Fasilitasi Tahanan untuk Mengikuti Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025
- Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, DPR Minta Aparat Mengusut Tuntas
Advertisement