Advertisement
Jaksa Agung Ancam Penjarakan Aparat yang Terlibat Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak segan menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Penegak Hukum (APH), Ketua Adat, hingga pegawai kejaksaan ke penjara, apabila terlibat dalam kasus mafia tanah.
Burhanuddin menegaskan pihaknya bakal memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
\'Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, dikutip Senin (29/11/2021).
Burhanuddin mengatakan persoalan mafia tanah, jadi atensi khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk itu, dia kembali mengingatkan akan membentuk tim khusus dari unsur Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk memberantas mafia tanah.
\"Problematika ini menjadi atensi khusus Jaksa Agung Republik Indonesia, karena Kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Segera bentuk Tim Khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah,\" ucap Burhanuddin.
Dia memerintahkan kepada jajarannya agar memperhatikan betul setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
Dia meminta aparat kejaksaan untuk memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat.
\"Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat,\" katanya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Farel Prayoga Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke, Presiden Jokowi Terkekeh
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang

Duh, dari Ribuan Perusahaan di Bantul, Baru 16 Tempat yang Mempekerjakan Difabel
Advertisement

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan untuk Permohonan Visa Jerman Tetap Diproses
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com 18 Agustus 2022
- AP 1 Nyatakan Jumlah Penumpang Naik 435 Persen pada Juli 2022
- Dorong Semangat Nasionalisme, Bank Mandiri Kembali Apresiasi kepada Tim Paskibraka di HUT RI-77
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Tampil Serasi saat Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual
- Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Surya Darmadi
- Pengganti Tjahjo Kumolo Dilantik di IKN
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Advertisement
Advertisement