Jaksa Agung Ancam Penjarakan Aparat yang Terlibat Mafia Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak segan menyeret oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Penegak Hukum (APH), Ketua Adat, hingga pegawai kejaksaan ke penjara, apabila terlibat dalam kasus mafia tanah.
Burhanuddin menegaskan pihaknya bakal memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
Advertisement
\'Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” kata Burhanuddin dalam keterangan resmi, dikutip Senin (29/11/2021).
Burhanuddin mengatakan persoalan mafia tanah, jadi atensi khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Untuk itu, dia kembali mengingatkan akan membentuk tim khusus dari unsur Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi untuk memberantas mafia tanah.
\"Problematika ini menjadi atensi khusus Jaksa Agung Republik Indonesia, karena Kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan. Segera bentuk Tim Khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah,\" ucap Burhanuddin.
Dia memerintahkan kepada jajarannya agar memperhatikan betul setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.
Dia meminta aparat kejaksaan untuk memastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pejabat.
\"Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan segera antisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat,\" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement