Advertisement
UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat, AHY: Demokrat Sudah Menolak Sejak 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Putra Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU No. 11/2021 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) inskonstitusional bersyarat.
AHY mengatakan putusan MK tersebut sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat saat menolak pengesahan undang-undang tersebut pada 2020.
Advertisement
"...Putusan MK ini sejalan dengan pertimbangan @PDemokrat saat menolak pengesahan UU ini, 2020 silam," tulis AHY dalam akun Twitternya @Agus Yudhoyono seperti dikutip Bisnis, Jumat (26/11/2021).
Dia menambahkan, Partai Demokrat memandang memang terdapat masalah baik dari segi formil maupun materiil di dalam aturan tersebut.
Baca juga: Tok! Mahkamah Konstitusi Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat
Di kolom komentar, Agus menjelaskan UU Cipta Kerja tidak hanya memiliki masalah keterbukaan dalam pembahasannya. MK, sambungnya, juga menilai UU Ciptaker tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas, apakah pembuatan UU baru atau revisi.
Dia pun menyampaikan putusan MK tersebut mesti dihormati dan menjadi momentum yang baik untuk merevisi serta memperbaiki muatan UU Cipta Kerja agar selaras dengan aspirasi rakyat dan berkeadilan sesuai dengan hak buruh.
"Ini adl momentum baik utk merevisi & memperbaiki materi UU Cipta Kerja, agar selaras dg aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh, & sejalan dg agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan sustainable economic growth with equity," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement
Advertisement