Advertisement
Hiswana Migas Ungkap Alasan Toilet di SPBU Dijaga Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (HIswana Migas) memastikan akan menjaga kebersihan toilet untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Rachmad Muhammadiyah, Ketua Umum DPP Hiswana Migas, mengatakan toilet di SPBU merupakan bagian dari pelayanan SPBU kepada konsumen. “Terkait arahan Bapak Menteri BUMN, saat ini kami berkoordinasi dengan para pengusaha SPBU dan juga dengan Pertamina, agar semua fasilitas toilet di SPBU bisa gratis untuk konsumen SPBU,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Advertisement
Menurut dia, saat ini toilet di SPBU memang ada yang berbayar, tetapi banyak juga yang tidak berbayar atau sukarela. Dana yang terkumpul, biasanya digunakan untuk petugas kebersihan yang menjaga fasilitas toilet tersebut.
Apabila toilet di SPBU tidak dijaga secara khusus oleh petugas kebersihan, kata dia, seringkali terjadi kehilangan peralatan di toilet, seperti gayung, keset, tempat sampah, bahkan lampu.
Sementara itu, pelaku usaha SPBU swasta asal Aceh Nahrawi menambahkan, aturan soal pelayanan kepada masyarakat bagi pengusaha mitra Pertamina, termasuk pengusaha SPBU dinilai sangat baik dan ketat harus dilaksanakan dengan ketat.
Tidak hanya soal pelayanan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM), namun juga pelayanan lain, mulai penyediaan tempat ibadah yang bersih dan memadai, hingga pemenuhan kebutuhan toilet dan sarana kebersihan.
Aturan soal pelayanan tersebut, menurut dia, sangat baik dan ketat karena sejak awal, Pertamina sudah menekankan agar para mitra harus mengutamakan soal pelayanan. Aturan tersebut pun berlaku bagi semua pengusaha SPBU di seluruh Indonesia.
“Pertamina sudah sangat bagus membuat aturan. Kami sendiri sebagai pengusaha siap dan patuh terhadap aturan tersebut. Kalau tidak mau mengikuti aturan, jangan jadi mitra Pertamina,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement