Advertisement
PPKM Level 3 saat Nataru, PHRI Minta Ada Pelonggaran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Haryadi Sukamdani meminta pemerintah memberikan kelonggaran masyarakat untuk tetap bergerak pada libur Natal dan tahun baru mendatang.
Permintaan itu menanggapi rencana pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 menjelang akhir tahun ini.
Advertisement
“Kami minta PPKM level 3 jangan diterapkan seketat seperti Agustus dan September. PPKM itu kan menyebabkan semua sektor kena,” ujar Haryadi, dikutip dari tempo.co, Selasa (23/11/2021).
Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2021. Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 akibat tingginya pergerakan masyarakat pada masa libur panjang.
Haryadi mengungkapkan semestinya pemerintah tetap mempertahankan kondisi saat ini. Sekarang, pemerintah tengah memperlonggar level PPKM di berbagai kota sehingga kegiatan ekonomi mulai bergerak.
Bila pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat berlangsung berkepanjangan, ia khawatir pelaku usaha yang bergerak di sektor akomodasi kehilangan momentum untuk meningkatkan tingkat keterisian kamar sepanjang Desember hingga awal Januari. “Situasi seperti ini terus saja kita jaga, namun tidak usah ada selebrasi,” ujar dia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan pemerintah tengah memfinalkan peraturan pemberlakuan PPKM Level 3 untuk periode Natal dan tahun baru. Aturan itu akan terbit dalam sepekan ke depan, termasuk durasi penerapannya.
Meski kembali meningkatkan status level pembatasan aktivitas, ujar Sandiaga, pemerintah tak bermaksud melarang operasional kegiatan usaha para pelaku sektor wisata.
“Penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi untuk operasional dan aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif sesuai dengan protokol kesehatan dan integrasi dengan PeduliLindungi saat Natal dan tahun baru,” ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk satu suara soal PPKM Level 3. Penetapan PPKM Level 3 merupakan upaya antisipasi berkaitan dengan pengalaman melonjaknya kasus Covid-19 pasca-libur akhir tahun tahun lalu.
Pada 2020, Sandiaga menuturkan, naiknya mobilitas masyarakat berdampak terhadap kenaikan penularan virus corona hampir dua kali lipat. Pemerintah, menurut dia, tidak ingin peningkatan kegiatan masyarakat pada akhir tahun menyebabkan munculnya gelombang ketiga pandemi.
“Karena sekarang sudah sudah memasuki 120 hari setelah puncak penularan kasus harian gelombang kedua. Rata-rata sebelum gelombang berikutnya itu 4-6 bulan, jadi ini harus disikapi,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Fasilitas Cadangan Peringatan Dini Tsunami Sangat Penting, Ini Kata BNPB
- Pesawat Saudi Airlines yang Terima Ancaman Bom Mengangkut Jemaah Haji Indonesia
- Dua Pulau Tanpa Nama Dekat Resort Mewah Pulau Bawah Anambas Dijual Melalui Website
- Diduga Terima Ancaman Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Medan
- Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
Advertisement

Pemkab Gunungkidul Ajukan Bantuan Rp107 Miliar untuk Selesaikan Pembagunan Jalan Wisata Kepek-Ngobaran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Starlink Elon Musk Menyala Saat Iran Matikan Internet, Kementerian Komdigi Tegaskan Ini untuk Indonesia
- Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
- Polemik Kepemilikan 4 Pulau Aceh-Sumut, Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo untuk Segera Diputuskan
- PDIP Akan Tulis Ulang Sejarah untuk Tandingi Kementerian Kebudayaan
- Presiden Prabowo Diminta Sigap untuk Mengantisipasi Dampak Perang Iran-Israel
- Era Digital, Toko Komputer Perkuat Pasar Melalui Platform Online
- Sejumlah Agen Mossad Israel Ditangkap di Teheran dan Alborz, Iran Sita Drone hingga Mobil Pikap
Advertisement
Advertisement