Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Penderita Skizofrenia tetap bisa menjalani aktivitas sehari-hari/asek.us
Harianjogja.com, JAKARTA – Skizofrenia merupakan salah satu penyakit kejiwaan kronis yang mana penderitanya mengalami distorsi realitas, sering mengalami delusi atau halusinasi.
Kesalahpahaman tentang gangguan ini sering terjadi. Misalnya, beberapa orang berpikir penyakit ini menciptakan kepribadian ganda. Faktanya, skizofrenia dan kepribadian adalah dua gangguan yang berbeda.
Meskipun skizofrenia ini merupakan penyakit mental, bukan berarti penderitanya harus dijauhi. Berikut ini 7 fakta Skizofrenia yang semua orang harus pahami, melansir dari World Health Organization, Jumat (19/11/2021):
1. Skizofrenia adalah gangguan mental kronis dan parah yang memengaruhi 20 juta orang di seluruh dunia.
2. Skizofrenia ditandai dengan distorsi dalam berpikir, persepsi, emosi, bahasa, serta kesadaran diri dan perilaku. Pengalaman umum termasuk halusinasi (mendengar suara-suara atau melihat hal-hal yang tidak ada) dan delusi (kepercayaan yang tetap dan salah).
3. Skizofrenia sangat mengganggu kehidupan seseorang, baik dari segi pendidikan dan pekerjaan.
4. Orang dengan skizofrenia 2 - 3 kali memiliki kemungkinan usia yang lebih pendek. Kemungkinan tersebut sering disebabkan oleh penyakit fisik, seperti penyakit kardiovaskular, metabolisme, dan infeksi.
5. Banyak stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi kepada penderita skizofrenia.
6. Skizofrenia dapat diobati dengan obat-obatan dan dukungan psikososial yang efektif.
7. Penderita skizofrenia dapat tetap menjalani aktivitas sehari-hari dengan dukungan tempat tinggal, pekerjaan, dan kegiatan yang membuat mereka nyaman.
Anda yang mungkin memiliki orang terdekat dengan gejala ini, buatlah suasana yang nyaman untuk orang tersebut. Segera konsultasikan ke dokter untuk mendapatkan obat-obatan secara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.