Advertisement

Promo November

KPK Panggil Karyawan Swasta untuk Penyedikan Kasus Azis Syamsuddin

Newswire
Jum'at, 19 November 2021 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK Panggil Karyawan Swasta untuk Penyedikan Kasus Azis Syamsuddin Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-KPK memanggil karyawan swasta bernama Tri Rosmayanti dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (19/11/2021). 

Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AZ).

Advertisement

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah untuk tersangka AZ," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

KPK telah mengumumkan politikus itu sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Syamsuddin menghubungi penyidik KPK saat itu, Stepanus Robin Pattuju, dan meminta tolong mengurus kasus di Lampung Tengah yang melibatkannya dan juga Aliza Gunado yang penyelidikan kasusnya tengah dilakukan KPK.

Baca juga: 15 Negara Asia Pasifik Hadir di Jogja-Netpac Asian Film Festival 2021

Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan wakil ketua umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Selanjutnya, Pattuju menghubungi advokat Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara itu.

KPK menduga pemberian uang dari Syamsuddin kepada Pattuju dan Husain yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement