Advertisement
Hasil SKD CPNS Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek di sscsan.bkn.go.id

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS diumumkan mulai hari ini, 13 November 2021. Anda sebagai pelamar atau pendaftar bisa mencari tahu hasil informasinya di laman sscsan.bkn.go.id.
Adapun cara mencari hasil pengumuman adalah sebagai berikut :
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
1. Buka laman sscsan.bkn.go.id
2. Pilih Layanan informasi
3. Pilih hasil tes SKD CPNS
4. Cari hasil SKD tersebut sesuai instansi yang Anda lamar.
5. Klik pengumuman
6. Muncul hasil pengumuman dan nama-nama yang sudah lulus.
Bagi mereka yang lulus tahap SKD, akan melalui tahapan selanjutnya yakni Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun pelaksanaan ujian seleksi komptensi bidang CPNS mulai tanggal seperti yang tertera pada surat edaran
Adapun, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru tahap pertama telah diumumkan pada 31 Oktober 2021 lalu.
Pelaksanaan SKB dapat dilakukan menggunakan sistem CAT maupun tidak. Adapun instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT yang diselenggarakan oleh BKN wajib menyusun pedoman SKB.
Pedoman SKB tambahan paling sedikit memuat:
Jenis tes tambahan
Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
Kompetensi penguji/lembaga penguji pada setiap jenis tes
Bobot penilaian setiap jenis tes
Sifat jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan
Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes atau penilaian.
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta pada tahap kedua tanggal 15-16 November 2021 dan penjadwalan SKB 17-19 November 2021. Sedangkan pelaksanaan SKB dilakukan pada 15-28 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari ini Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Namamu di Sini!
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
Advertisement
Advertisement