Advertisement

Pemulihan Transportasi Udara Perlu Didukung Lembaga Pembiayaan

Anitana Widya Puspa
Jum'at, 12 November 2021 - 12:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemulihan Transportasi Udara Perlu Didukung Lembaga Pembiayaan Ilustrasi WNA di Bandara. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Perkembangan sektor transportasi udara yang berkelanjutan pasca pandemi perlu didukung dengan upaya penyediaan lembaga pembiayaan bank dan non bank.

Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian mengatakan pengembangan lembaga pembiayaan domestik baik bank maupun non bank memang diperlukan tetapi masih terkendala. Salah satunya, karena kapasitas perbankan nasional yang menilai aset dari sektor perhubungan udara tergolong mahal.

Advertisement

Oleh karena itu, perusahaan nasional belum berkonsentrasi untuk pembiayaan berbasis aset. “Selain itu, pembiayaan domestik ini belum ada mekanismenya yang memungkinkan perbankan nasional maupun non bank berpartisipasi dalam pembiayaan berbasis aset terhadap perusahaan di bawah bidang perhubungan,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Meski menghadapi tantangan tersebut, dia meyakini dengan adanya komite tetap hukum dan peraturan transportasi nasional di Kadin bertujuan untuk menjembatani agar peraturan nasional sesuai dengan konvensi internasional yang ada. Sehingga diharapkan dapat mengupayakan sejumlah kebijakan yang dapat diterjemahkan dalam keputusan menteri atau dalam level operasi di sektor udara.

Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dari pandemi Covid-19. Adanya pembatasan pergerakan penduduk untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 membuat jumlah penumpang sektor transportasi menurun tajam. Akibatnya operasional transportasi juga berkurang sehingga menyebabkan revenue atau pendapatan di industri transportasi menurun.

Baca juga: Datang ke Jogja, Puan Maharani Langsung Mengajar Sejarah di SD Godean

Walaupun berat, industri transportasi tetap beroperasi secara terbatas demi menjaga keberlangsungan konektivitas nasional baik untuk penumpang dan barang serta menjaga keberlangsungan perekonomian nasional.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa sektor transportasi dan pergudangan adalah penyedia solusi untuk sektor-sektor lain seperti misalnya pariwisata, manufaktur, perdagangan. Oleh karena itu diperlukan sinergi dengan berbagai sektor lainnya agar sektor transportasi dapat pulih dan berkembang kembali seperti sebelum pandemi Covid-19 sehingga perekonomian nasional juga bisa pulih lebih cepat.

“Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus pada transportasi dan pergudangan antara lain untuk membantu cash flow dan menahan gelombang PHK. Dengan semakin membaiknya penanganan pandemi Covid-19, kita berharap perekonomian juga semakin baik sehingga bisnis sektor transportasi bisa naik,” ujarnya.

Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Kadin Indonesia akan selalu membantu Pemerintah berupaya mencari jalan untuk memulihkan sektor transportasi dan pergudangan yang saat ini terdampak parah pandemi Covid-19.

“Kadin bisa menjadi mitra pemerintah untuk memberikan input, pemikiran, ide-ide yang segar dari sisi Kadin. Intinya agar investasi sektor transportasi kembali menjadi bankable dan atraktif,” ujarnya.

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto pun menyoroti bahwa sewa pesawat telah menjadi biaya yang besar dan tidak bisa dipenuhi oleh operator transportasi. Dia pun mendukung adanya terobosan solusi ke depan bagi perbaikan transportasi di Indonesia, sehingga kapasitas transportasi akan tetap terjamin untuk mendukung rebound perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement