Advertisement
Pengadilan Tinggi DKI Tambah Hukuman Edhy Prabowo Jadi 9 Tahun Penjara
Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan keluar seusai sidang vonis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/7/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menambah hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara.
Putusan itu dikeluarkan menyusul banding yang diajukan Edhy dalam kasus suap eksportasi benih lobster alias benur. Hakim PT DKI menilai Edhy telah terbukti menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster.
Advertisement
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," demikian bunyi putusan hakim PT DKI yang dikutip Bisnis, Rabu (10/11/2021).
Selain menambah waktu kurungan, PT DKI Jakarta juga mengubah hukuman pengganti yang semula 2 tahun jika tidak mampu membayar uang pengganti senilai Rp9,6 miliar dan US$77.000 menjadi 3 tahun penjara. Hukuman akan itu diterapkan jika harta Edhy Prabowo tak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Sementara untuk pencabutan hak politik, bunyi putusannya masih sama dengan pengadilan tingkat pertama yakni 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman.
Adapun di pengadilan tingkat pertama Edhy Prabowo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider pidana badan selama 6 bulan kurungan terkait perkara suap izin ekspor benih bening lobster alias benur.
Duit suap itu diberikan guna mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT DPPP dan para eksportir BBL lainnya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim saat membacakan putusan, Kamis (15/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Memasuki Musim Hujan, Revitalisasi SAH di Kota Jogja Dikebut
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Nusron: Santri Harus Hadir di Ruang Politik dan Birokrasi
- Terlalu Sering Curhat ke AI Bisa Picu Gangguan Psikologis
- Tips Hemat BBM Ala Honda, Berkendara Jadi Lebih Irit
- Pemkab Banyumas Fokus Efisiensi Hadapi Pengurangan TKD
- Jadwal Lengkap Liga Prancis, Persaingan Kian Panas
- Dendam Lama, Nelayan Tusuk Warga Parangtritis Pakai Cula Ikan Pari
- Honda DBL Jogja 2025 Makin Seru, Astra Motor Bagi Hadiah Menarik
Advertisement
Advertisement



