Advertisement

Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswa, Kowani: Coreng Dunia Pendidikan

Newswire
Selasa, 09 November 2021 - 13:37 WIB
Sunartono
Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswa, Kowani: Coreng Dunia Pendidikan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan pelecehan seksual yang terjadi tidak hanya pada jenjang pendidikan tinggi tapi juga dasar dan menengah telah mencoreng dan memalukan dunia pendidikan.

“Ini sangat mencoreng dan memalukan dunia pendidikan. Ini sering terjadi mulai dari tingkat dasar hingga jenjang pendidikan tinggi. Akan tetapi banyak yang tidak mau mengungkapkan dengan berbagai alasan,” ujar Giwo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Pihaknya mengapresiasi seorang mahasiswi Universitas Riau yang berani berbicara terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

BACA JUGA : Begini Fakta Kasus Pelecehan Dosen UNRI ke Mahasiswi

Seorang mahasiswi berinisial LBH melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbingnya yang juga menjabat sebagai dekan di kampus itu. Selama ini, lanjut Giwo, perempuan yang menjadi korban tidak mau menyampaikan ke publik. Untuk itu perempuan harus berani ke luar dari lingkaran setan tersebut.

“Jika terus diam, sampai kapan pelecehan seksual pada perempuan ini terus terjadi,” terang dia.

Pelecehan seksual pada perempuan di perguruan tinggi terjadi, karena berada pada posisi yang lemah. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya.

Pendidikan, lanjut Giwo, seharusnya menjadi tempat interaksi belajar-mengajar bukan tempat untuk mengeksploitasi mahasiswa dengan dimanfaatkan untuk keperluan pelanggaran seksual.

BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual oleh Penjaga Malioboro

“Ini perbuatan yang memalukan dunia pendidikan. Kok ada pelanggaran dari norma. Apalagi terjadi di dunia pendidikan,” cetus dia.

Dia berharap pihak kampus segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Bahkan perlu adanya tim dari pihak luar yang independen agar proses tersebut dilakukan secara transparan. "Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi administratif dan juga punitif pada pelaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Didukung 17 PAC PDIP, Joko Purnomo Siap Maju di Pilkada Bantul

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement