Advertisement
Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswa, Kowani: Coreng Dunia Pendidikan
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan pelecehan seksual yang terjadi tidak hanya pada jenjang pendidikan tinggi tapi juga dasar dan menengah telah mencoreng dan memalukan dunia pendidikan.
“Ini sangat mencoreng dan memalukan dunia pendidikan. Ini sering terjadi mulai dari tingkat dasar hingga jenjang pendidikan tinggi. Akan tetapi banyak yang tidak mau mengungkapkan dengan berbagai alasan,” ujar Giwo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Pihaknya mengapresiasi seorang mahasiswi Universitas Riau yang berani berbicara terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
BACA JUGA : Begini Fakta Kasus Pelecehan Dosen UNRI ke Mahasiswi
Seorang mahasiswi berinisial LBH melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen pembimbingnya yang juga menjabat sebagai dekan di kampus itu. Selama ini, lanjut Giwo, perempuan yang menjadi korban tidak mau menyampaikan ke publik. Untuk itu perempuan harus berani ke luar dari lingkaran setan tersebut.
“Jika terus diam, sampai kapan pelecehan seksual pada perempuan ini terus terjadi,” terang dia.
Pelecehan seksual pada perempuan di perguruan tinggi terjadi, karena berada pada posisi yang lemah. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya.
Pendidikan, lanjut Giwo, seharusnya menjadi tempat interaksi belajar-mengajar bukan tempat untuk mengeksploitasi mahasiswa dengan dimanfaatkan untuk keperluan pelanggaran seksual.
BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual oleh Penjaga Malioboro
“Ini perbuatan yang memalukan dunia pendidikan. Kok ada pelanggaran dari norma. Apalagi terjadi di dunia pendidikan,” cetus dia.
Dia berharap pihak kampus segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Bahkan perlu adanya tim dari pihak luar yang independen agar proses tersebut dilakukan secara transparan. "Jika terbukti bersalah, harus ada sanksi administratif dan juga punitif pada pelaku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penyakit Gusi Sering Diabaikan, Bisa Picu Penyakit Metabolik
- Kantor Pertanahan Yogyakarta Gelar Rembugan Pendaftaran Tanah
- GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
- Pendiri PSS Sleman Sudarsono KH Wafat di Usia 80 Tahun
- Psikolog UGM Sebut Kematangan Emosi Cegah Kekerasan Anak
- PT KAI Serahkan 50 Becak Listrik untuk Kurangi Emisi Malioboro
- Dirjen Bea Cukai Rencanakan Kantor Wilayah Baru di DIY
Advertisement
Advertisement




